Hukum
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dengan Pembandingnya, Kasus Dihentikan

Ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh tim penyidik Bareskrim Polri. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Bareskrim Polri mengumumkan bahwa tim penyidik terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan dokumen pembandingnya hasilnya adalah identik. Dengan demikian penyelidikan dan laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dihentikan.
Sebelumnya, laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Karena Bareskrim tidak menemukan tindak pidana, maka penyelidikan dihentikan.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga : Kemenaker Resmi Keluarkan Aturan, Perusahaan Dilarang Menahan Ijazah
Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.
Djuhandhani mengatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM,” katanya.
“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ujar Djuhandhani menambahkan.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Baca Juga : Duh! Ribetnya Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi, Begini Prosesnya
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” jelasnya.
Bareskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.
Laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.***