Connect with us

Hukum

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Diterbitkan

pada

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Ronald Lumbuun. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

Baca Juga : Ajak Kejati Bali Bersinergi, Kanwil Kemenkum Eem Nurmanah Ingin Wujudkan Akses Keadilan bagi Seluruh Masyarakat

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di Kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini,” tutur Ronald.

Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

Advertisement

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan “Manjakan” Lansia

“Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegas Ronald.

Pemberitaan bermula dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).****

Lanjutkan Membaca
Advertisement