Connect with us

Selebritis

Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Jelaskan Beri Uang Lisa Mariana karena Diperas

Diterbitkan

pada

Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Jelaskan Beri Uang Lisa Mariana karena Diperas

Selebgram Lisa Mariana disebut RK telah melakukab pemerasan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK kemarin, Selasa (2/12/2025) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi CSR Bank BJB.

Usai diperiksa, kepada wartawan dia mengatakan memberi uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas.

Baca Juga : Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku Beli Mercy-Moge Pakai Dana Pribadi

“Itu konteksnya pemerasan,” ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lebih lanjut dia menjelaskan uang tersebut berasal dari dana pribadinya, dan tidak terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

“Itu uang pribadi,” jelasnya.

Advertisement

Baca Juga : KPK Bakal Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Usai Penggeledahan 256 Hari

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana setelah diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga : Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil Telah Ditelusuri

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Advertisement

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement