Connect with us

Selebritis

Tak Juga Beri Klarifikasi, Rezky Aditya Dipolisikan Gegara Video Mesum Mirip Dirinya

Avatar

Diterbitkan

pada

Artis Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Artis Rezky Aditya didesak untuk memberikan klarifikasi terkait video mesum mirip dirinya yang beredar belakangan ini.

Namun karena hingga kini suami artis Citra Kirana masih bungkam, hal itu membuat seorang ustaz geram dan melaporkan Rezky ke polisi.

Seorang ustaz bernama Julliana resmi melaporan bintang sinetron Rezky Aditya yang diduga pemeran adegan dalam video mesum yang beredar luas di media sosial belum lama ini.

Menurut Juliana, aksi pornografi yang diduga dilakukan Rezky Aditya sangat merugikan masyarakat karena bisa merusak masa depan generasi muda.

“Ini sangat berdampak negatif sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda dan remaja. Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka,” kata Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

Advertisement

Agenda pelaporan yang dilakukan Julliana pada dasarnya untuk mengungkap tabir kelam tentang siapa sebenarnya sosok pelaku adegan video mesum tersebut. Sebab, meski dugaan sementara mengarah kepada Rezky Aditya namun tidak ada tanggapan apapun dari artis yang bersangkutan.

“Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu,” urainya.

Karenanya, Rezky didesak untuk memberikan klarifikasi terkait video panas yang beredar. Baik itu benar adalah dirinya atupun bukan.

“Tapi kenapa Rezky Aditya sampai sekarang, pertama kalau memang dia nggak ada niat kenapa nggak ngerasa dirugikan dan melapor, tapi sejauh ini kan dia tidak melapor. Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri,” katanya.

Dalam pelaporan tersebut, Juliana menyerahkan barang bukti termasuk video syur yang beredar. Pelaporan sudah teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement