Connect with us

Selebritis

Gugatan Lisa Mariana Terkait Hak Identitas Anak Terhadap RK Ditolak, Kuasa Hukum Ikut Mundur

Diterbitkan

pada

Gugatan Lisa Mariana Terkait Hak Identitas Anak Terhadap RK Ditolak, Kuasa Hukum Ikut Mundur

Lisa Mariana ditinggal kuasa hukumnya. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Seluruh gugatan yang diajukan selebgram Lisa Mariana Presley terkait hak identitas anak terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Bahkan kuasa hukumnya kini juga ikut mundur. Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyatakan tidak akan lagi mendampingi Lisa jika kliennya memilih mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Jelaskan Beri Uang Lisa Mariana karena Diperas

“Kalau dari kami, kami finalisasi setelah putusan ini keluar. Jika nanti Ibu Lisa Mariana mau melakukan upaya hukum lain, silakan. Namun, kalau dari kami sudah tidak mau sampai ke banding, dan kita menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Ibu Lisa Mariana,” ujar Markus Nababan dikutip dari kanal YouTube Insertlive, Jumat (12/12/2025).

Solusi Hukum yang Tepat, Pendampingan yang Profesional bersama EAP Partners

Markus juga menyarankan Lisa agar menerima putusan PN Bandung, mengingat seluruh poin gugatan telah ditolak majelis hakim. “Saya menyarankan untuk terima saja karena tidak ada satu pun yang diterima (pengadilan). Jadi ya mau apa lagi?” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, pihaknya telah memberi tahu Lisa mengenai pengunduran diri tersebut, namun hingga kini belum mendapat respons.

Baca Juga : Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai dengan RK

“Mungkin belum fokus karena dia lagi terkena masalah di mana-mana, ya mungkin memang itu pribadi dia,” tandas Markus.

Putusan penolakan majelis hakim PN Bandung dibacakan melalui e-court pada Senin (8/12/2025). Gugatan perdata Lisa bernomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dinyatakan tidak sesuai fakta hukum, termasuk hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri pada Agustus 2025.

Hasil tersebut menyebutkan tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak LM yang berinisial CA. Temuan ilmiah ini sekaligus membantah dasar gugatan yang diajukan Lisa Mariana.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement