Connect with us

Hukum

Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai dengan RK

Diterbitkan

pada

Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai dengan RK

Lisa Mariana dicecar 44 pertanyaan di Bareskrim Polri, 24 Oktober 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Selebgram Lisa Mariana yang jadi tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kemarin malam, Jumat (24/10/2025) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Lisa diperiksa dengan dicecar sebanyak 44 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea menegaskan, kliennya tidak pernah meminta damai atau mengemis kepada RK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga : Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasus Pencemaran Nama Baik RK

“Lisa Mariana tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil, walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun dan siap memasukkannya ke penjara,” ujar Bertua.

Ia menyatakan, Lisa dan tim kuasa hukum siap menghadapi proses hukum dan percaya pengadilan akan memberikan keadilan yang objektif.

Advertisement

Kami percaya di pengadilan nanti semuanya akan terbuka. Saat ini kami siap berdebat secara hukum agar pelapor dan terlapor bisa memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Bertua menambahkan, meski penyidik membuka ruang perdamaian melalui mekanisme restorative justice (RJ), Lisa tidak pernah mengajukan permintaan damai.

“Ketika pihak kuasa hukum Pak Ridwan Kamil bilang tidak ada ampun, maka kami juga menegaskan tidak pernah meminta perdamaian. Kami selalu hadir saat pemeriksaan karena siap menghadapi di tingkat pengadilan mana pun,” ujarnya.

Baca Juga : Ridwan Kamil Tak Mau Maafkan Lisa Mariana, Alasannya Karena Ini

Lisa Mariana menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka. Ia menyebut dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

Kasus ini bermula dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan RK terhadap Lisa Mariana, yang kemudian berujung pada penetapan status tersangka. Lisa memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum dan menyiapkan pembelaan di pengadilan.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement