Connect with us

Selebritis

Ahmad Dhani Sebut Dewa 19 Tampil Tanpa Bayaran di Acara Kementerian PKP

Avatar

Diterbitkan

pada

Ahmad Dhani Sebut Dewa 19 Tampil Tanpa Bayaran di Acara Kementerian PKP

Ahmad Dhani sebut tampil bersama Dewa 19 tanpa bayaran di Kementerian PKP. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Jumat malam (21/2/2025) ini menggelar acara launching logo baru di Auditorium Kementerian PKP. Bayaran Dewa 19 sekali tampil tanpa vokalis itu disebut-sebut mencapai Rp 250 juta. Padahal seluruh kementerian harus lakukan efisiensi anggaran.

Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 pun mengonfirmasi bahwa Dewa 19 tidak dibayar alias gratis. Hal itu ditegaskan Dhani melalui akun Instagramnya.

Baca Juga : Al Ghazali Menikah di Tahun 2025, Ahmad Dhani Bakal Undang Menteri Kabinet Merah Putih

“Halo teman-teman semua, khususnya teman-teman wartawan. Besok (21/2) Dewa 19 manggung di Kementerian Perumahan dan Permukiman,” ungkap Ahmad Dhani via Instagram, Kamis (20/2/2025).

“Menterinya sahabat saya, Maruarar Sirait. Dewa 19 ini semua kami mainnya gratis tidak dibayar karena persahabatan kita. Oke?” lanjut Dhani.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan band rock itu tampil gratis alias tidak dibayar dalam agenda kantornya.

Advertisement

Ia juga memastikan peralatan sound system dan produksi panggung disediakan secara mandiri oleh pihak Dewa 19.

“Tidak ada (pakai anggaran) APBN. Tanya sama Dhani-nya saja. Dhani-nya tidak mau dibayar. Dia nggak dibayar. Tanya sama Dhani aja biar Dhani yang jelasin,” katanya, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga : Ahmad Dhani Minta El Rumi Segera Nikahi Syifa Hadju

“Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat gitu, dia tidak dibayar, termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani. Nggak tahu kenapa dia mau begitu,” ucapnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengundang band Dewa 19 dalam peluncuran logo kementerian. Hal itu dilakukan di tengah efisiensi anggaran.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebelumnya dipastikan terimbas efisiensi anggaran. Awalnya, mereka mendapatkan Rp5,27 triliun untuk 2025. Saat ini, kementerian tersebut hanya memiliki anggaran Rp3,46 triliun.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement