Connect with us

Ekonomi

Perhatian! Uang Rp 10.000 Warna Ungu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi

Diterbitkan

pada

Perhatian! Uang Rp 10.000 Warna Ungu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi

Uang Rp 10.000 an ini mohon jangan diterima lagi ya, karena tidak berlaku lagi.(Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Bank Indonesia mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga : MBH Bridge Tournament Berhadiah Total Rp 500 Juta Diramaikan Pemain Mancanegara

“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” kata dia, seperti dikutip Antara, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warga ungu.

Advertisement

“Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” kata Rozali.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Pihaknya sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.

Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” katanya.

Advertisement

Baca Juga : Singapore Airlines Beri Kompensasi Ganti Rugi kepada Penumpang yang Alami Turbulensi Parah Hingga Rp 407 Juta

Pj Gubernur Elen mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement