Connect with us

Ekonomi

Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Naik LRT dan MRT Hanya Rp 80

Diterbitkan

pada

Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Naik LRT dan MRT Hanya Rp 80

Naik LRT pada 17 Agustus 2025 akan dikenakan tarif Rp 80 di semua jurusan. (Foto : istumewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta mulai dari Transjakarta hingga MRT khusus pada 17 Agustus 2025.

Tarif Rp 80 tersebut berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada 27 Agustus 2025.

Moda transportasi yang termasuk dalam program ini yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome – Pegangsaan Dua.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga : Perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Istana Jakarta, Bukan di IKN

Menurut dia, Dinas Perhubungan DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.

Advertisement

Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Adapun, program tarif simbolis tersebut sebelumnya diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8).

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga : LRT Jakarta Rute Manggarai-Velodrome Ditargetkan Dapat Beroperasi di 2026

“Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,” ujar Juri.

Pemprov DKI Jakarta berpendapat kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.

Advertisement

“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement