Ekonomi
Alhamdulilah! Gaji di Bawah Rp 3.5 Juta Dapat Tambahan Rp 300 Ribu Mulai 5 Juni

Pemerintah beri bantuan untuk masyarakat untuk meningkatkan daya beli. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah berencana memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta sebulan. Bantuan itu akan diberikan melalui Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Jumlah BSU yang ditetapkan adalah sebesar Rp 150 ribu/bulan untuk Juni-Juli 2025. Namun dananya akan disalurkan sekaligus atau satu kali sebesar Rp 300 ribu pada bulan Juni. Program tersebut bertujuan menunjang daya beli masyarakat itu mulai cair pada 5 Juni 2025.
Baca Juga : Gaji Besar dan Karier Menjanjikan, Wamen P2MI Christina: Hospitality dan Kapal Pesiar, Pekerjaan Migran yang Harus Diseriusi
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Jumat (30/5/2025).
Airlangga mengungkapkan pemerintah sedang menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemberian enam paket insentif tersebut. Ia menyebut anggaran BSU sebenarnya sudah ada dan saat ini sedang tahap finalisasi.
“Yang BSU anggarannya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya.
Skema pemberian BSU ini nantinya akan seperti pemberian bantuan pada masa Covid-19 lalu. Bedanya, nilai bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan bantuan pada masa pandemi.
Diketahui pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali pada 2022.
Baca Juga : Ngenes, Kurir Kehilangan Motor Beserta 138 Paket dan Gaji Terancam Dipotong
“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” katanya lagi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi lainnya kepada masyarakat berbarengan dengan BSU ini.
Paket itu mencakup iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik, dan diskon tarif listrik 50%.***
[tps_header][/tps_header]














