Ekonomi
Okupansi Hotel di Solo Mulai Meningkat

Okupansi hotel di Kota Solo mulai mengalami kenaikan pasca pelonggaran PPKM. (Foto : Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Tingkat keterisian atau okupansi hotel di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai mengalami peningkatan. Pasca pelonggaran yang dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Solo.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surakarta Abdullah Soewarno di Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/9/2021), okupasi hotel rata-rata pada hari Sabtu dan Minggu mencapai 60 hingga 70 persen.
“Terutama untuk hotel bintang tiga keatas. Kalau hotel non bintang antara 40 hingga 50 persen,” jelasnya.
Sebelumnya tingkat keterisian hotel di Kota Solo hanya 10 hingga 20 persen. Tetapi pertengahan bulan September, okupansi hotel mulai meningkat.
“Tapi kalau hotel yang non PHRI atau yang dibawah dinas pariwisata kami tidak bisa monitor,” katanya.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan saat ini
sekitar 80 persen hotel dan restoran di Solo di bawah PHRI sudah menerapkan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan hotel dan restoran di luar PHRI, masih banyak yang belum memiliki kode batang aplikasi PeduliLindungi.
“Na ini masalahnya, siapa yang membina mereka. Kalau anggota PHRI pasti sudah dibina,” katanya lagi.
Meskipun okupansi hotel mulai naik, tetapi pihaknya menyayangkan masih rendahnya tingkat meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) di Kota Solo yang masih rendah. Hal ini terjadi karena peraturan antara pusat dengan daerah yang berbeda.
“Di aturan diatas tertulis boleh melaksanakan seperti bazar, meeting dan lain-lain tapi di bawahnya ada aturan lain. Jadi seharusnya segala sesuatu sekarang sudah diserahkan ke daerah soal level-level itu, jangan menyulitkan Pemda,” paparnya.
Pihaknya khawatir banyak kalangan pengusaha yang kurang memahami sehingga langsung menunjukkan ke konsumen adanya pelonggaran yang bisa dilakukan, tanpa melihat aturan di bawahnya yang ternyata harus memenuhi sejumlah syarat.
“Saya sebagau pengawal harus berada di tengah-tengah antara rem dan gas,” pungkasnya. ***














