Connect with us

Ekonomi

Angger Yuwono Jadi Direktur Utama Asuransi Jiwasraya

Diterbitkan

pada

Angger Yuwono. (Foto: Istimewa)

FAKTUALid – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapat nakhoda baru. Angger Yuwono, seorang profesional yang memiliki latar belakang aktuaris mendapat kepercayaan menjadi Direktur Utama Jiwasraya

Nama Angger mengemuka setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perubahan terhadap susunan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam pelaksanaan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (4/6/2021) lalu.

Angger P Yuwono ditunjuk sebagai Direktur Utama Jiwasraya yang baru, menggantikan Hexana Tri Sasongko yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengungkapkan perubahan dan peralihan direksi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah demi menjamin keberlangsungan program restrukturisasi polis.

“Keputusan perubahan susunan direksi ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya untuk menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki peserta asuransi Jiwasraya,” kata Kompyang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Advertisement

Dengan adanya perubahan susunan direksi tersebut, manajemen baru Jiwasraya optimistis program restrukturisasi perseroan yang telah memasuki fase akhir atau persiapan migrasi polis dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, Angger Yuwono  pernah berkiprah sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 2014 sampai 2019.

Kemudian, dia juga menjabat sebagai Managing Partner dan Actuary di PT Pointera Aktuaria Strategis pada 2004 hingga 2019.

Angger juga pernah menjabat sebagai Direktur dan Aktuaris di PT AIA Indonesia pada 1999 hingga 2001. Bahkan dia juga pernah menjabat Direktur dan Aktuaris Cigna Life Indonesia pada 1990 sampai 1999, termasuk menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi.

Selain Angger, pemerintah juga telah menunjuk Ryan Diastana Firman sebagai Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko Jiwasraya menggantikan posisi Farid Azhar Nasution.

Advertisement

Sebelumnya, Ryan Diastana Firman diketahui menduduki jabatan sebagai Direktur Eksekutif Co-Head of Advisory di PT Mandiri Sekuritas.

“Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni, kami meyakini bergabungnya Pak Ryan di jajaran Direksi baru Jiwasraya akan memperkuat konsolidasi, sekaligus menambah persistensi tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya dalam menjalankan penugasan dari pemerintah,” imbuh Kompyang dilansir antaranews.com.

Berikut susunan Direksi Jiwasraya:

1. Direktur Utama: Angger P Yuwono

2. Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko: Ryan Diastana Firman.

Advertisement

3. Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia: R Mahelan Prabantarikso.

4. Direktur Pemasaran Korporasi dan Bancassurance: Indra Widjaja.

5. Direktur Pemasaran Ritel: Fabiola N. Sondakh.

           Pengaduan

Sementara itu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat selama periode Januari-Mei 2021, terdapat 2.398 pengaduan dengan total nilai kerugian konsumen mencapai Rp1 triliun.

Advertisement

“Kemungkinan jumlahnya makin bertambah, karena belum genap setahun,” kata Anggota Komisi 1 Penelitian dan Pengembangan mewakili unsur akademisi Megawati Simanjuntak dalam kegiatan Diskusi Kebijakan Perlindungan Konsumen di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Selasa (8/6/2021).

Megawati menyampaikan angka pengaduan berikut kerugian konsumen tahun ini meningkat signifikan dibanding sepanjang 2020, di mana ada 1.372 pengaduan dengan total nilai kerugian konsumen mencapai Rp493 miliar.

Menurutnya salah satu pemicu ialah meningkatnya jumlah pengaduan konsumen pada sektor jasa keuangan, menyusul adanya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya.

“Gara-gara kasus Jiwasraya, saat ini jasa keuangan jadi sektor kedua yang paling banyak diadukan, yaitu 1.831 pengaduan,” ujarnya.

Selain itu, katanya, sektor lainnya yang juga banyak diadukan selama 2021 ini ialah e-commerce dan perumahan. Masing-masing 524 pengaduan dan 315 pengaduan.

Advertisement

Dia menjelaskan untuk kasus e-commerce sebagian besar adalah phising, yakni upaya pembajakan akun kemudian menggunakan akun tersebut untuk bertransaksi dan menguras alat pembayaran konsumen, apakah itu kartu kredit atau banking account.

Sedangkan untuk kasus perumahan, lanjutnya, rata-rata dipicu masalah sertifikat, yang mana pembeli sudah melunasi cicilan rumah namun tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang atau developer.

“Bahkan ada pengembang mengagunkan sertifikat pemilik rumah ke bank, padahal itu tidak boleh. Termasung pengembang pailit, yang menyebabkan konsumen dirugikan,” ungkapnya.

Megawati memastikan BPKN akan berupaya melindungi serta memulihkan hak-hak konsumen yang merasa dirugikan.

Dia mencontohkan apabila ada konsumen yang tidak mendapatkan sertifikat rumah dari pengembang, maka bisa langsung melapor ke BPKN atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Advertisement

“Kita upayakan mediasi dulu. Kalau tidak ada jalan keluar, bisa menempuh jalur hukum,” katanya menegaskan. ***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement