Ekonomi
Bahas Perluasan Penempatan dan Perlindungan PMI di Jepang, Menteri P2MI Karding Bertemu Wamen Yoici dan Menkeh Suzuki

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang Keisuke Suzuki dan jajaran Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF), di Tokyo, Kamis (21/8/2025)
FAKTUAL INDONESIA: Dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di Jepang, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan dengan dua Menteri Negeri Matahari Terbit, Kamis (21/8/2025), di Tokyo.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bertemu Wakil Menteri Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF), Watanabe Yoichi, untuk membahas perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Pada hari yang sama Menteri Karding melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Kehakiman (Menkeh) Jepang, Keisuke Suzuki membahas penguatan kerja sama hukum dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di negara itu.
Pertemuan Karding dengan Yoichi difokuskan pada upaya memperkuat kerja sama bilateral melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
“Kami berterima kasih kepada MAFF yang selama ini telah menyerap ribuan PMI melalui skema Specified Skilled Worker. Dari total 10.181 penempatan PMI di Jepang sepanjang 2025, sekitar 3.400 orang bekerja di sektor pertanian dan perikanan. Ini kontribusi nyata yang patut dikembangkan lebih jauh,” kata Karding usai pertemuan.
Baca Juga : Kunjungi Sekolah Rakyat, Wamen P2MI Christina Aryani Takjub Melihat Semangat Anak-anak Keluarga Miskin
Untuk memperluas penempatan tenaga kerja, Karding memaparkan dua inisiatif utama yang tengah dikembangkan KemenP2MI. Pertama, pembentukan Migran Center sebagai pusat pelatihan vokasi terintegrasi; kedua, program Kelas Migran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengajarkan keterampilan bahasa dan budaya Jepang sejak dini.
“Kami berharap Jepang dan Indonesia dapat bekerja sama dalam penyelarasan kurikulum pelatihan, program pelatih instruktur, pemanfaatan sistem digital untuk percepatan matching tenaga kerja, dan pendirian pusat pelatihan bersama,” ujar Karding.
Ia juga mendorong perluasan penempatan bagi pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia, yang menurutnya memiliki potensi besar untuk diberdayakan dalam sektor maritim Jepang.
Lebih dari sekadar penempatan tenaga kerja, Karding menegaskan pentingnya transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia. Harapannya, para PMI yang pulang ke Tanah Air bisa membawa pengetahuan dan keterampilan di bidang pertanian modern.
“Kami ingin pekerja migran Indonesia kembali ke Tanah Air dengan kompetensi unggul dan pengalaman dari sistem pertanian modern Jepang,” ujarnya.
Selain itu, Karding juga mendorong investasi Jepang dalam pembangunan pusat pelatihan di Indonesia, khususnya di sektor pertanian dan perikanan, yang akan memperkuat ekosistem pelatihan tenaga kerja Indonesia sejak prapenempatan.
Baca Juga : Bertemu Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia, Wamen P2MI Christina Bahas Permasalahan Awak Kapal Migran
KemenP2MI optimistis, kerja sama Indonesia–Jepang akan terus berkembang, tidak hanya membuka lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di masa depan.
Perlindungan Pekerja Migran
Sementara itu dalam pertemuan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding i dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki di Kantor Kementerian Kehakiman, Tokyo, Jepang, Kamis (21/8/2025), keduanya membahas penguatan kerja sama hukum dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia di Jepang dan menunjukkan keseriusan kedua negara dalam membangun hubungan yang lebih erat.
Dalam sambutannya, Karding menegaskan mandat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menangani seluruh urusan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk aspek hukum dan perlindungan hak-hak mereka.
“Kementerian kami bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka saat bekerja di luar negeri,” jelas Karding.
Baca Juga : Wamendag Roro Bertemu Wamen P2MI Christina Bahas Misi Dagang Sektor Jasa Tenaga Kerja ke Eropa
Selain perlindungan hukum, pertemuan ini juga membahas koordinasi untuk mencegah praktik ilegal seperti perdagangan orang dan penempatan pekerja non-prosedural. Karding menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan kepastian hukum bagi pekerja migran.
Karding juga menyoroti tantangan kompetensi yang dihadapi calon pekerja migran Indonesia, terutama kemampuan berbahasa Jepang. Saat ini, baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.
“Saat ini, baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Kami berharap dapat menambah jumlah pusat pelatihan di seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja Indonesia meningkat dan lebih siap bekerja di Jepang,” ujar Karding.
Dia juga menekankan peran penting Jepang di Indonesia, terutama melalui investasi dan industri otomotif yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
“Jepang memiliki peran penting di Indonesia, terutama melalui investasi dan industri otomotif yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat kita,” tuturnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral, baik dari sisi hukum maupun pelatihan tenaga kerja. Dengan langkah ini, Indonesia dan Jepang berharap pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, produktif, dan terlindungi secara penuh. ***














