Connect with us

Ekonomi

Bertemu Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia, Wamen P2MI Christina Bahas Permasalahan Awak Kapal Migran

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Bertemu Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia, Wamen P2MI Christina Bahas Permasalahan Awak Kapal Migran

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani dan KPI Bahas Penguatan Pelindungan Awak Kapal Migran Indonesia, Senin (4/8/2025)

FAKTUAL INDONESIA: Sejumlah permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia, baik kapal niaga maupun kapal perikanan di luar negeri dibahas dalam pertemuan  Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani dengan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wamen P2MI, Christina Aryani menyambut baik pernyataan dari KPI yang memintanya membantu menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan terkait pelaut atau ABK migran.

Baca Juga : Wamendag Roro Bertemu Wamen P2MI Christina Bahas Misi Dagang Sektor Jasa Tenaga Kerja ke Eropa

“Akan kami bicarakan lintas kementerian dan lembaga. Harapannya awak kapal migran kita terlindungi dan terdata. Apalagi peluang penempatan untuk awak kapal migran ini masih terbuka lebar di dunia,” katanya.

Christina juga mendengarkan dan memberi masukan kepada Kesatuan Pelaut Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia saat ini.

“Seperti soal prosedur lintas negara serta tantangan dan permasalahan yang mereka hadapi dan upaya yang selama ini dijalankan oleh KPI seperti apa,” pungkasnya.

Advertisement

Sekjen KPI, I Dewa Nyoman Budiasa mengemukakan, pertemuan dengan Wamen Chritina untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Apalagi di pemerintahan sekarang, ada kementerian khusus yang mengatur pekerja migran ini,” kata Nyoman Budiasa di Kantor Kementerian P2MI.

Baca Juga : Wamen P2MI Christina Minta Bantuan Market Intelligence saat Temui Wakil Dubes dan Konjen RI

Kesatuan Pelaut Indonesia juga berharap Kementerian P2MI mampu mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan tentang pekerja migran dan awak kapal migran serta pelaut di dalamnya. Termasuk lintas instansi, lembaga dan kementerian.

“Ketika kita konteksnya perlindungan pekerja migran kita di luar negeri, ini kan banyak sekali instansi yang terlibat. Yang kami harap KP2MI bisa menyelaraskan semua aturan yang ada tentang pekerja migran, baik land-based worker maupun pelaut ya,” tambah Budiasa.

Sebanyak 18 ribu anggota KPI merupakan awak kapal migran Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri. Sedangkan kebutuhan awak kapal migran dunia mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement