Connect with us

Nusantara

Pelaku Wisata dan Hotel di Semarang Dilarang Pesta Kembang Api

Diterbitkan

pada

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika. (Foto: Humas Polres Semarang)

FAKTUAL-INDONESIA: Semua pelaku wisata dan pengelola hotel di Kabupaten Semarang, dilarang menyelenggarakan pesta kembang api, saat malam pergantian tahun baru 2022 nanti.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, saat mengelar rapat lintas Sektoral dalam rangka persiapan menghadapi Perayaan Nataru 2021/2022, Sabtu (18/12/2021).

Rapat lintas sektoral dihadiri seluruh forkopimda Kabupaten Semarang, dan membahas Rencana pengamanan perayaan Nataru 2021/2022, menyangkut kerawanan, potensi konflik, lokasi rawan kriminalitas, rawan bencana, rawan macet, rawan Laka.

AKBP Yovan Fatika  mengatakan rakor lintas sektoral dalam rangka menyamakan persepsi tentang rencana pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 tentang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, sesuai Tupoksi masing-masing.

“Kami juga membahas tempat ibadah gereja dan jadwal misa  yang rencananya akan dimulai 23-31 Desember 2021,” tegasnya.

Advertisement

Sebanyak 57 objek wisata dan 30 titik lokasi  tak luput menjadi prioritas pengamanan, juga akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi Polres Semarang tahun 2021 yang terdiri dari personil satgas, personel pos pengamanan, dan personel pos perbatasan.

“Harus ada sinergi dan kontribusi antar instansi agar optimal  pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 guna  pengamanan perayaan Nataru 2021/2022, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru,” terang Yovan.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat yaitu antisipasi adanya lonjakan covid-19 di objek wisata yang menimbulkan kerumunan.

Yovan mengimbau para pelaku usaha, baik wisata maupun perhotelan yang ada di Kabupaten Semarang agar tidak menyelenggarakan event atau kegiatan yang bersifat kerumunan masa dalam bentuk apa pun serta tidak diperbolehkan melakukan  pesta kembang api.

“Disini perlu ada sinergi dan kontribusi antarinstansi guna optimalnya  pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka  pengamanan Nataru untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, penerapan prokes ketat harus akan selalu diberlakukan,” pungkasnya.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement