Ekonomi
Sri Mulyani Tegaskan Utang Bukan Sesuatu yang Harus Dimusuhi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Humas Kemenkeu)
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.
“Utang adalah instrumen, bukan merupakan tujuan dan bukan sesuatu yang mungkin dimusuhi,” tegas Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Maka dari itu, ia meminta jajarannya agar bisa mengedukasi masyarakat mengenai peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia, mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung memandang negatif mengenai instrumen pinjaman.
Komunikasi kepada publik mengenai cara Indonesia yang mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik harus dilakukan lebih sering.
“Ini merupakan bagian dari pendidikan dan komunikasi publik mengenai apa manfaat dari pinjaman tersebut,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar bisa menjelaskan efektivitas dari pinjaman tersebut kepada publik, karena menjadi salah satu bagian dari akuntabilitas keuangan negara kepada masyarakat.
“Tunjukkan dengan bukti bahwa pemerintah mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna,” ungkapnya dilansir antaranews.com.
Menurun
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan realisasi pembiayaan utang pada Agustus 2021 menurun 20,5 persen menjadi Rp550,6 triliun dibanding Agustus 2020 sebesar Rp692,3 triliun, karena adanya penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Jadi memang SAL tahun 2020 digunakan dalam kondisi seperti saat ini,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021 secara daring di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Selain itu Sri Mulyani menuturkan terdapat beberapa faktor lain yang menyebabkan penurunan realisasi pembiayaan utang yakni penyesuaian investasi, kesepakatan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III, serta proyeksi penyesuaian defisit APBN.
Realisasi pembiayaan pada Agustus 2021 mencapai 46,8 persen dari target Rp1.777,4 triliun dalam Undang-Undang (UU) APBN 2021.
Menkeu menjelaskan realisasi pembiayaan utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto senilai Rp567,4 triliun dan pinjaman neto minus Rp16,8 triliun.
“Kinerja pasar SBN kian membaik dengan imbal hasil atau yield yang relatif terjaga, seiring dengan adanya SKB III,” kata Sri Mulyani.
Ia memerinci sejak Januari hingga 15 September 2021, bank sentral telah membeli SBN sebesar Rp139,8 triliun yang berupa Surat Utang Negara (SUN) Rp95,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 44,25 triliun.
Di sisi lain, pemerintah terus mengupayakan diversifikasi SUN, salah satunya dengan penerbitan perdana Sustainable Development Goals (SDGs) bond senilai 500 juta euro dengan spread terhadap Mid-Swaps terendah untuk SUN denominasi euro dengan tenor 12 tahun.
“Hal ini menggambarkan kami terus hati-hati. APBN tertekan keras, tapi juga harus bekerja luar biasa keras melalui pembiayaan,” kata Sri Mulyani.
Selain itu telah diterbitkan pula global bonds dalam rangka liability management senilai total 1,16 miliar dolar AS, sebagai upaya diversifikasi sumber pembiayaan dan mewujudkan efisiensi portofolio utang pemerintah. ***














