Ekonomi
Tegaskan Tak Ada Kompromi Keselamatan Pelayaran, Menhub Dudy: Nyawa Lebih Berharga dari Jadwal dan Bisnis!

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan. (Foto: Kemenhub)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperketat pengawasan keselamatan pelayaran di lapangan. Langkah tegas ini diambil merespons maraknya insiden laut yang terjadi dalam waktu berdekatan, termasuk musibah kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) 2026 di Jakarta, Menhub menekankan bahwa sistem keselamatan tidak boleh sekadar menjadi pajangan dokumen di atas kertas.
SPB Bukan Dokumen Formalitas
Menhub Dudy meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memanfaatkan kewenangannya secara penuh dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ia menjamin akan membela petugas yang berani menolak izin layar demi keselamatan.
Poin-poin instruksi tegas Menhub meliputi:
- Tolak/Tunda SPB: Jangan ragu menunda keberangkatan kapal jika syarat kelaiklautan, cuaca ekstrem, atau kelengkapan keselamatan belum terpenuhi.
- Akurasi Manifest Real-Time: Data penumpang, awak, hingga muatan barang berbahaya harus tercatat akurat dan aktual sesuai kondisi nyata di lapangan.
- Manajemen Risiko Operator: Pastikan awak kapal memiliki waktu istirahat cukup, jumlah personel memadai, serta nakhoda didukung penuh dalam mengambil keputusan keselamatan.
- Penguatan Fitur Navigasi: Optimalisasi pemantauan lalu lintas laut melalui Vessel Traffic Services (VTS), sistem AIS, dan stasiun radio pantai dengan terus memantau info cuaca BMKG.
Evaluasi Total Tanpa Menunggu Hasil Investigasi
Menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah KMP Virgo Transport 8, Menhub menegaskan bahwa proses pencarian, pertolongan, dan penanganan korban tetap menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Meski menyerahkan evaluasi penyebab kecelakaan kepada tim investigasi independen, Kemenhub enggan membuang waktu untuk membenahi sistem. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dirjen Hubla diperintahkan segera memetakan risiko prioritas serta mengeksekusi langkah korektif di lapangan.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi daripada nyawa manusia,” tegas Menhub Dudy. ***














