Ekonomi
BI Siapkan Pembatasan Baru, Pembelian Dolar AS Akan Dipangkas Jadi US$25.000 per Bulan

BI akan batasi pembelian dolar AS di dalam negeri. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Bank sentral Bank Indonesia berencana kembali memperketat aturan pembelian dolar Amerika Serikat di pasar domestik. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa batas pembelian dolar tanpa underlying transaksi yang sebelumnya telah dipangkas dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang per bulan, akan kembali diturunkan menjadi US$25.000. Artinya, transaksi di atas angka tersebut nantinya wajib disertai dengan dasar kebutuhan yang jelas.
Langkah ini disampaikan Perry usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5). Dalam pertemuan tersebut, BI memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat rupiah, dan rencana pembatasan pembelian valuta asing menjadi salah satu instrumen utama yang mendapat persetujuan pemerintah.
Menurut Perry, kebijakan ini dirancang untuk menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif, sekaligus memastikan penggunaan devisa lebih tepat sasaran. Dengan adanya kewajiban underlying untuk transaksi besar, diharapkan aktivitas pembelian valas lebih mencerminkan kebutuhan riil, seperti impor atau pembayaran utang luar negeri.
Selain pembatasan tersebut, BI juga akan memperkuat pengawasan terhadap perbankan dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam jumlah besar. Pengawasan ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Koordinasi dengan OJK, termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, dilakukan untuk memantau pergerakan likuiditas dan potensi risiko di sektor keuangan. BI bahkan menyiapkan langkah pengawasan langsung ke lembaga keuangan yang dinilai memiliki eksposur tinggi terhadap transaksi valuta asing.
Kebijakan ini muncul di tengah tekanan terhadap rupiah yang dipengaruhi dinamika global, termasuk penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi dunia. Dengan memperketat akses pembelian valas, otoritas berharap dapat mengurangi volatilitas dan menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Secara keseluruhan, langkah ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan moneter yang lebih luas untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan devisa dan stabilitas nilai tukar.***














