Connect with us

Hukum

Ditemukan Tewas, Oknum TNI yang Buron Lantaran Diduga Otak Pembunuhan Istrinya

Diterbitkan

pada

Kopda Muslimin (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Oknum TNI Kopda Muslimin, yang berstatus buronan karena diduga menjadi aktor intelektual pembunuhan istrinya, sudah tak bernyawa.

Dia ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah. Tersangka disebut meninggal setelah muntah-muntah.

“Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (28/7/2022).

Kopda Muslimin tiba di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kendal, Kamis pagi pukul 06.30 WIB.

“Iya, betul, betul, informasi tersebut betul,” kata Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar.

Advertisement

Untuk diketahui, penembakan Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada 18 Juli 2022 ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali.

Eksekutornya orang suruhan Kopda Muslimin. Setelah menembak korban, pelaku langsung kabur.

Korban terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Beruntung, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban.

Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.

“Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (26/7/2022).

Advertisement

Bahkan Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak.

“Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi,” ujar Luthfi.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement