Connect with us

Nusantara

Wali Kota Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Oknum Satpol PP Surabaya Yang Jual Barang Sitaan

Diterbitkan

pada

Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan tidak akan ada ampun bagi oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang terbukti menjual barang bukti hasil penertiban yang disimpan di gudang.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. “Jika itu terbukti, maka tidak ada lagi ampunan. Tidak ada keringanan, harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya, sabtu (4/6/2022).

Sanksi tegas itu, kata dia, harus diberikan karena selama ini pegawai negeri menjadi contoh untuk masyarakatnya. Dia juga menegaskan bahwa tugas mereka adalah memberikan kebahagiaan, bukan sebaliknya malah menyengsarakan rakyatnya.

Pihaknya sudah meminta agar oknum yang bersangkutan diperiksa dan bila terbukti melakukan penipuan atau pencurian, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersbeut.

Seperti diberitakan, kasus ini terungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya. Oknum petinggi satpol PP itu diduga menjual hasil sitaan di gudang mereka yang antara lain berisi potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengaku mengetahui kejadian itu setelah salah seorang bawahannya melaporkan tentang pengambilan barang hasil penertiban pada Senin (23/5/2022) lalu.

Advertisement

Dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) untuk memeriksa ke gudang dan ternyata benar ada aktifitas tersebut dan langsung dihentikan.

Pihaknya langsung memeriksa pihak-pihak terkait, melaporkan nya kepada Asisten Pemerintahan dan pihak inspektorat. Setelah ditindaklanjuti dengan meninjau langsung gudang tersebut, mereka akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement