Politik
Malaysia Mengusik Reog, Cak Imin: Budaya Asli Indonesia Segera Daftarkan Ke UNESCO

Gus Muhaimin. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Malaysia terus mengusik Indonesia. Negeri Jiran tersebut mengklaim Reog sebagai miliknya. Dan mereka akan mengajukannya sebagai warisan budaya ke UNESCO.
Upaya Malaysia tersebut, sangat disayangkan Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin atau Cak Iminl). Pihaknya menegaskan, Malaysia tak bisa asal main klaim budaya asli milik Indonesia, seperti halnya Reog.
“Klaim Malaysia yang akan mengajukan Reog sebagai warisan budaya mereka harus dihadang. Tidak bisa Reog diklaim Malaysia, sebab Reog memang asli budaya Indonesia. Ini sudah sering terjadi. Jadi pemerintah harus bisa lebih tegas lagi,” terang Cak Imin, Rabu, (6/4/2022).
Untuk mencegah agar kasus serupa tidak terus terulang, pihaknya mendesak pemerintah segera melakukan inventarisasi, serta menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia.
Gus Muhaimin menyebut, langkah-langkah penting harus segera dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi. “Nanti setelah diinventarisir, langsung daftarkan ke UNESCO,” jelasnya.
Ia mengingatkan, budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan seluruh elemen bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki kewajiban menjaga supaya tidak terjadi pencaplokan oleh negara lain.
“Kita punya leluhur yang tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Indonesia bisa harmoni seperti saat ini, juga karena budaya yang diwariskan ke kita. Jadi jangan anggap remeh. Mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tegasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.
“Semestinya kita promosikan Reog ke dunia Internasional secara besar-besara. Agar semua negara tahu Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” tuturnya.
Indonesia sendiri sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.
“Presiden Jokowi sudah sering mengingatkan, betapa peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan. Ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan,” paparnya.
Sebelumnya, Malaysia sudah pernah mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka ke UNESCO. Ini diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Untuk Reog, Malaysia rencananya mau ajukan juga. Karena itu, kita harus mendahului. Sebab ini sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ungkap Muhadjir, Selasa (5/4/2022).
Di sisi lain, Muhadjir berharap Pemerintah Ponorogo, Jatim, secepatnya mempersiapkan data-data yang diperlukan dalam rangka meloloskan pengajuan.***













