Connect with us

Politik

Rapat Kerja Bersama Kemenag, DPD Gali Informasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

Diterbitkan

pada

DPD Gali Informasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rapat kerja bersama Kemenag, Komite III DPD Gali Informasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (13/9/22) (Foto: Biro Humas DPD RI)

FAKTUAL-INDONESIA: Komite III Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri Agama RI (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membahas program kerja Kementerian Agama RI (Kemenag) 2022 dan rencana kerja 2023.

Pada rapat kerja itu, Komite III menggali informasi dan konfirmasi secara langsung dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M, yang meliputi seluruh aspek teknis maupun nonteknis dan yang menjadi satu kesatuan rangkaian dari penyelenggaraan ibadah haji, baik pada masa persiapan maupun pada saat pelaksanaan ibadah haji.

“Oleh karena itu berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, DPD RI wajib melakukan pengawasan atas penyelenggraan ibadah haji, yang secara teknis dilakukan oleh Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi urusan keagamaan,” kata Ketua Komite III Hasan Basri di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Gus Men Nilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 sudah Maksimal, ke depan Perbanyak Pembimbing Perempuan

Setelah dua tahun penyelenggaraan ibadah haji tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19, maka pada tahun 1443 H/2022 ini, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka layanan ibadah haji.

Secara teknis, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 mengalami beberapa penyesuaian regulasi dan kebijakan, baik yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia.

Advertisement

“Hal itu tentu menjadi kabar yang menggembirakan bukan saja bagi pemerintah Indonesia tetapi juga calon jamaah haji Indonesia,” ujar Hasan Basri.

Pada kesempatan itu, Komite III juga mendalami realisasi program kerja Kementerian Agama (Kemenag) 2022 dan rencana kerja dan anggaran Kemenag 2023.

Pada 2022 alokasi anggaran Kemenag sebesar Rp67,1 triliun, namun sebagaimana dirilis oleh beberapa media, realisasi belanja anggaran pada Juli 2022 baru mencapai 55.55 persen dari target 75 persen.

Adapun pada 2023, sebagaimana RAPBN 2023, Kementerian Agama akan memperoleh anggaran sekitar Rp70.4 triliun.

Baca juga: Begini Pengakuan Kemenag soal 46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi sehingga Batal Menunaikan Ibadah Haji

“Komite III meminta penjelasan terkait gambaran dan rencana kegatan dan anggaran Kemenag sebagaimana alokasi anggaran dimaksud,” imbuhnya.

Advertisement

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya mengingatkan untuk lebih memperhatikan masalah kebersihan, sanitasi pada tenda dan MCK (toliet) jemaah haji Indonesia.

“Masih banyak yang tidak layak untuk memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang sangat banyak, harus lebih diperhatikan karena berpengaruh pada masalah kesehatan,” ungkap Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komite III lainnya Muslim M Yatim meminta Kemenag mengevaluasi masa tunggu haji yang masih sangat panjang bisa sampai 50 tahun, sehingga ada kemungkinan tidak bisa berangkat haji jika mendaftar sekarang.

“Ini harus dicari solusinya masih terlalu panjang masa tunggu jemaah haji Indonesia, daftar sekarang belum tentu bisa berangkat,” ungkapnya.

Baca juga: Duh! Tabungan Untuk Haji Rp50 Juta Habis Dimakan Rayap

Pada forum tersebut, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan apresiasi kepada Komite III DPD RI yang memberikan dukungan terhadap Kemenag dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Advertisement

Berdasarkan data sebanyak 99.886 jemaah haji terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus 7.218 jemaah haji. Adapun petugas haji sebanyak 2.377 orang dengan menggunakan 2 maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines dengan jumlah 132 kloter penerbangan.

“Jumlah jemaah haji Indonesia sebanyak 99.886 orang dan merupakan rombongan terbesar di antara negara-negara yang memberangkatkan jemaah haji. Secara umum penyelenggaraan haji 2022 berjalan baik dan lancar,” ujar Wamenag.

Sementara itu realisasi anggaran Kemenag 2022 sebesar Rp67.413.248.489.000,- telah direalisasikan sebesar 63,61 persen senilai Rp42.880.981.770.280,- per 10 September 2022. Sedangkan Rencana Kerja TA 2023 memperoleh pagu Rp70.446.036.880.000,-

“Rencana Kerja Kemenag 2023 disusun sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang berisi kegiatan-kegiatan prioritas dalam rencana kerja pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab Kemenag,” pungkasnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement