Connect with us

Politik

Dinilai Terlalu Tinggi, Komisi VIII DPR Sepakat Bahas Kembali BPIH Tahun 2022 Usulan Kemenag

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang. (Ist).

Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp42 juta perorang dianggap terlalu tinggi. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR akan membahas ulang usulan tersebut.

Komisi VIII DPR menilai momentumnya tidak tepat menaikkan BPIH dalam kondisi seperti sekarang ini, karena masyarakat sedang kesulitan di tengah Covid-19.

“Kami apresiasi penjelasan dari Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah Kementerian Agama terkait biaya haji 2022 ini. Hanya perlu kami sampaikan di sini, bahwa untuk anggaran BPIH 2022 itu masih sangat tinggi, yakni Rp42 juta,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Samsu Niang dalam Rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama jajaran Kemenag, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

“Kalau bisa dikurangi karena tidak adanya di PCR dan karantina. Jadi kami menilai memang perlu pendalaman yang khusus oleh Panja ini. Karena terus terang, dalam kondisi sekarang ini, ekonomi masyarakat Indonesia sangat tidak bagus. Sehingga biaya haji di atas Rp40 juta, saya kira sangat memberatkan bagi masyarakat dan negara kita ini. Kami berharap minimal sama dengan periode lalu,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.

Samsu melihat ada beberapa poin yang masih sangat tinggi, terutama dalam komponen penerbangan. Dimana saat ini biaya penerbangan mencapai Rp31 juta, sementara dalam BPIH tahun 2020 lalu Garuda Indonesia malah bisa diturunkan hingga Rp27 juta. Sehingga Samsu Niang meyakini, perlu ada negosiasi terkait penerbangan ini.

Advertisement

Begitupun halnya dengan komponen pemondokan, transportasi dan katering jemaah di Arab Saudi. Perlu dilakukan pendalaman khusus untuk menyatukan persepsi dalam menentukan BPIH tahun 2022 ini.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Subarna. Ia mengungkapkan, kewajiban bagi DPR untuk menekan biaya haji tahun 2022 ini seefisien mungkin. Namun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi jemaah haji.

“Kalau kita lihat jomplang sekali BPIH antara tahun 2020 lalu dengan tahun 2022, yakni hampir Rp7 juta lebih. Sehingga perlu pembahasan lebih dalam lagi. Apakah kita perlu bahas lebih detail lagi supaya kita bisa menyisir per item (komponen-red),” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya Endang Maria Astuti sepakat agar pembahasan ini nantinya harus dibahas kembali secara rigid. Pasalnya, ada beberapa komponen yang mengalami perubahan. Misalnya, jumlah makan di Madinah yang semula 18 kali menjadi 15 kali, kendati ia mempertanyakan asumsi yang membuat komponen ini turun 3 kali.

“Begitupun dengan komponen penerbangan yang tidak dapat dipungkiri karena konflik Rusia-Ukraina membuat harga minyak (biofuel) dunia ikut melambung. Apakah lantas hal ini juga akan mempengaruhi biaya komponen penerbangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini? Ini yang harus kita bahas kembali bersama dengan direktur penerbangan,” tambah Endang. ***

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement