Connect with us

Politik

Sampai Saat Ini Status Hasto Kristiyanto Masih Sekjen PDIP, Tegas Ganjar Pranowo

Avatar

Diterbitkan

pada

Sampai Saat Ini Status Hasto Kristiyanto Masih Sekjen PDIP, Tegas Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo tegaskan sampai saat ini Hasto Kristiyanto masih Sekjen PDIP. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Meski Hasto Kristiyanto berada di dalam tahanan, namun posisinya sebagai Sekjen PDIP masih belum tergantikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. Dia memastikan Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) aktif PDIP.

Diketahui, Hasto kini ditahan di Rutan KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Ganjar mulanya menjawab pertanyaan wartawan soal adanya surat instruksi pencabutan aturan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu yang diterapkan di Jawa Tengah (Jateng).

“Itu bukan pencabut komandan, (tapi) pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” kata Ganjar di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Advertisement

Baca Juga :Eksepsi Hasto Kristiyanto Ditolak Majelis Hakim, Sidang akan Berlanjut pada Pemeriksaan Saksi-Saksi 

Diketahui surat instruksi itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto. Ganjar menyebut bahwa Hasto memang masih menjabat Sekjen PDIP.

“Masih, masih (menjabat Sekjen PDIP),” ucap Ganjar.

Surat dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025. Surat yang berisi instruksi pencabutan peraturan DPD tersebut menindaklanjuti surat DPP PDIP sebelumnya dengan nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023 perihal Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.

Dalam surat itu disampaikan bahwa telah terjadi dinamika anomali politik pada Pemilu 2024, khususnya di Jawa Tengah, sehingga strategi pemenangan pemilu di Jawa Tengah seperti tertuang pada surat bernomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tidak berjalan efektif.

“Terjadi dinamika anomali politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah secara khusus, sehingga implementasi kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong di Provinsi Jawa Tengah tidak berjalan efektif,” bunyi surat tersebut.

Advertisement

Selain itu, surat tersebut juga menekankan adanya evaluasi terhadap strategi DPD PDIP Jateng lantaran hasil yang tidak signifikan. Surat itu juga membahas kekalahan PDIP di Provinsi Jateng pada Pilpres 2024.

Baca Juga : Sekjen Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kendali PDIP Langsung di Tangan Megawati, Kader Diminta Tetap Solid

“DPP Partai juga mencermati dan mengevaluasi dari penerapan Peraturan DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap pelaksanaan pemenangan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah di seluruh tingkatan tidak memberikan hasil yang signifikan,” bunyi surat itu lagi.

“Hal tersebut ditunjukkan dari, bahkan hal yang sama terjadi untuk hasil Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Tengah mengalami kekalahan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, yang seharusnya dapat dipertahankan kemenangan Pilpres mengacu pada hasil Pemilu Presiden sejak 2014 dan 2019 menang berturut-turut,” lanjut surat tersebut.

Atas alasan itu lah, strategi pemenangan DPD PDIP Jateng dicabut oleh DPP PDIP. Strategi tersebut juga dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis Partai ke depan, DPP Partai memutuskan untuk mencabut Peraturan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi surat itu.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement