Connect with us

Politik

Pemerintah Kirim Empat Nama Calon Pejabat BI ke DPR, Uji Kelayakan Dimulai Pekan Depan

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kirim Empat Nama Calon Pejabat BI ke DPR, Uji Kelayakan Dimulai Pekan Depan

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan 4 nama calon pejabat Bank Indonesia. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pemerintah telah mengirimkan empat nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Keempat nama tersebut terdiri atas calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, serta dua calon Deputi Gubernur BI.

DPR akan memproses seluruh nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dijadwalkan mulai dilakukan pekan depan setelah masa sidang DPR dibuka.

Baca Juga : Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Menggantikan Perry Warjiyo

“Suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Empat nama tersebut selanjutnya akan menjalani proses di DPR sebelum diputuskan untuk mendapatkan persetujuan. DPR akan melakukan penilaian terhadap para calon melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” kata Puan.

Advertisement

Baca Juga : Ini Laporan Pjs Gubernur BI kepada Presiden Prabowo, Tetap Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Menurut Puan, proses tersebut belum dapat dimulai segera karena masa sidang DPR baru akan dibuka pada 14 Agustus 2026. Setelah pembukaan masa sidang, DPR akan mulai menjalankan tahapan yang diperlukan terhadap para calon pejabat bank sentral tersebut.

“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah telah menyerahkan tiga Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Salah satunya berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.

Baca Juga : Rupiah Senin 27 Juli 2026: Merosot Lewati Rp18.000 setelah Gubernur BI Mundur, Mencermati Langkah-langkah Stabilisasi

Dua Surpres lainnya berkaitan dengan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon duta besar Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.

Prasetyo mengatakan penyerahan Surpres tersebut telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPR, termasuk Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Advertisement

Setelah seluruh tahapan di DPR selesai, nama-nama yang disetujui akan menjadi dasar bagi Presiden untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat BI sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement