Politik
PHPU Pilpres 2024: TPN Ganjar – Mahfud Nyatakan Megawati Beri Konfirmasi Siap Hadir di MK

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres tahun 2024
FAKTUAL INDONESIA: Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.
Demikian perkembangan terbaru dari persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK yang makin menegangkan setelah para pihak yang berperkara meminta pejabat-pejabat tinggi dan kunci untuk dihadikan dan dimintai keterangan.
Soal kesiapan hadirnya Megawati dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK diungkapkan oleh
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dan juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan PDIP Hasto Kristiyanto.
Todung menyatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Megawati yang Presiden ke-5 RI untuk hadir sebagai saksi PHPU Pilpres 2024 jika dipanggil MK.
“Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak,” kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dalam bagian lain, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan MK jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.
“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan ‘loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu’,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal itu.
Mereka bahkan menilai Megawati memberikan spirit kepada para saksi untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan ‘loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi,” ujarnya.
“Kita semua akan berjuang demi tegak-nya konstitusi. Demi tegak-nya demokrasi,” sambung dia.
Hasto menuturkan langkah tersebut untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik.
“Jadi ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Beliau akan datang dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya,” ucap Hasto.
Sebelumnya, Kamis (28/3), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.
“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan,” kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. ***














