Connect with us

Politik

PHPU Pilpres 2024: Pembacaan Putusan MK, Anies – Muhaimin Hadir, Ganjar – Mahfud dan Prabowo – Gibran Belum Jelas

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Pasangan Capres - Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir sedangkan Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Capres – Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo – Mahfud Md belum jelas hadir atau tidak dalam pembacaan keputusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Pasangan Capres – Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir sedangkan Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Capres – Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo – Mahfud Md belum jelas hadir atau tidak dalam pembacaan keputusan PHPU Pilpres 2024 di MK

FAKTUAL INDONESIA: Sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Senin (22/4/2024) dipastikan dihadiri pasangan calon presiden (Capres) – calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sedangkan pasangan Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Capres – Cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo – Mahfud Md belum jelas hadir atau tidak dalam pembacaan keputusan PHPU Pilpres 2024 di MK.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa Anies dan Muhaimin yang tercatat sebagai pemohon satu akan hadir sebagai principal dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024.

“Kalau dilihat dari konfirmasi yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 (Anies-Muhaimin) itu hadir dalam daftar kami,” kata Fajar ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu.

Seperti dilansir antaranews.com, sedangkan untuk kehadiran pemohon dua, yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Mahfud dan Mahfud Md, belum bisa dikonfirmasi oleh pihaknya.

Advertisement

Terkait kemungkinan kehadiran paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, Fajar juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi.

“Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan kita terima malam,” kata dia.

Ia menuturkan, kuota kursi bagi para pihak telah ditentukan, yakni sebanyak 14 kursi yang telah diberikan kode untuk masing-masing orang yang hadir.

“Formasi kursinya seperti di dalam sepak bola, 4-6-4. Pada bagian depan itu ada empat kursi, kemudian baris kedua ada enam kursi, dan yang di belakang ada empat kursi, jadi 14 kursi,” tuturnya.

Fajar mengungkapkan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar hingga Minggu sore. Dirinya menjamin bahwa hasil RPH tidak akan bocor kepada publik.

Advertisement

“Kita lakukan untuk meminimalisasi agar apa pun yang terjadi di ruang RPH, tidak menjadi konsumsi orang luar sebelum pengucapan putusan ,” pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat (19/4).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Advertisement

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement