Politik
Kasad Apresiasi Gerak Cepat Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Pembunuh Babinsa dan Instrinya di Yalimo

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman
FAKTUAL-INDONESIA: Perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mengejar pelaku pembunuhan sadis prajurit Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istri prajurit berhasil ditindaklanjuti Tim Gabungan TNI-Polri.
Sabtu (30/4/2022), Tim gabungan TNI-Polri, menangkap WT terduga pelaku penembakan dan penganiayaan hingga menewaskan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Kedua pasutri yang bertugas di Elelim, Kabupaten Yalimo, ditembak dan dianiaya hingga tewas pada 31 Maret l2022 di jalan Trans Elelim, Kampung Elelim.
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap WT pelaku pembunuhan sadis prajurit TNI Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istri prajurit.
“Apresiasi dari bapak kasad atas gerak cepat dan kerja keras oleh tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Seperti dipantau dari media antaranews.com, Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4/2022) pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
“Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan,” kata Kadispenad.
Kadispenad menjelaskan keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Kamis (31/3/2022) yang lalu kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.
Kasad memerintahkan untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
“TNI AD bersama Polri tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap gerombolan kelompok separatis teroris yang selama ini telah melakukan gangguan keamanan dan melakukan pembunuhan terhadap aparat pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Kadispenad juga menyampaikan bahwa keberadaan TNI di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua sehingga sejajar dengan wilayah lainnya. Untuk itu, ia pun mengajak seluruh elemen bangsa di Papua untuk bersama-sama mewujudkannya.
“Mari bersama kita wujudkan Papua yang damai, aman dan nyaman untuk menuju Papua yang maju serta sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman di Jayapura, Sabtu mengakui dalam insiden itu selain menyebabkan pasutri meninggal juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun mengalami jari putus akibat benda tajam.
WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kab. Lanny Jaya, sekitar pukul . 07.40 WIT.
Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan namun karena tidak diindahkan maka langsung dilumpuhkan.
WT merupakan anggota KSB dan saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena, jelas Letkol Kav Herman. ***














