Connect with us

Olahraga

Setujui Penambahan Anggaran Rp 2,9 Triliun, Komisi X DPR RI Ingatkan Kemenpora DBON Harus jadi Prioritas

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota Komisi X DPR RI yang menyetujui usulan Pagu Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Aanggaran 2025 lebih dari Rp 2,9 Triliun.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas mengingatkan Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak mengandalkan naturalisasi untuk memperbaiki kualitas ekosistem sepak bola di Indonesia namun harus  konsisten mengimplementasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Bapak ibu pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI, saya ucapkan sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya khususnya pada malam ini yang sudah menyetujui permohonan penambahan anggaran Kemenpora TA 2025,” kata Menpora Dito pada rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga : Naturalisasi Verdonk dan Raven Disetuji Komisi X dan III DPR, Menpora: Berdarah Indonesia, Filter dan Kontrol Diperketat

“Semoga permohonan ini kita jadikan perjuangan bersama, agar benar-benar nantinya bisa berkontribusi dalam pembangunan generasi muda dan prestasi olahraga kita. Kita doakan bersama agar semua prestasi meningkat dan generasi muda kita maju,” pungkas Menpora Dito.

Menpora Dito Ariotedjo, mengusulkan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000. Usulan ini langsung disetujui oleh Anggota Komisi X DPR RI.

Advertisement

“Iya bapak ibu, ini usulan anggaran tambahan Kemenpora TA 2025 dimana mempertimbangkan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2025, diperlukan penambahan anggaran untuk dibahas pada Pagu Anggaran TA 2025 dan trilateral meeting bersama Kemenkeu dan Bappenas,” kata Menpora Dito.

Adapun usulan tambahan anggaran yakni unit kerja bidang kepemudaan (Deputi 1 dan 2) sebesar Rp 117 miliar. Usulan tambahan anggaran bidang keolahragaan yakni sebesar Rp 2,8 triliun serta dukungan manajemen sebesar Rp 50 miliar. Total usulan penambahan anggaran Kemenpora TA 2025 Rp 2.967.000.000.000.

“Jadi total Kemenpora memohon penambahan anggaran sebesar Rp 2.967.000.000.000 (dua triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar rupiah,” urai Menpora Dito.

Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga ini menyetujui dan mendukung usulan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000.

“Komisi X DPR RI mendukung usulan penambahan anggaran Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000 dan mendesak Kemenpora RI segera menyampaikan usulan itu ke Pertemuan Trilateral dengan Kemenkeu dan Bappenas,” ujar pimpinan raker yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Advertisement

DBON Prioritas

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas mengingatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak mengandalkan naturalisasi sebagai satu-satunya opsi untuk memperbaiki kualitas ekosistem sepak bola di Indonesia. Pasalnya, naturalisasi merupakan solusi jangka pendek, bukan menciptakan pondasi untuk membangun timnas yang kuat dan tangguh.

Maka dari itu, ia menegaskan seharusnya Pemerintah Indonesia konsisten mengimplementasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Sifatnya, naturalisasi ini kebijakan jangka pendek dan memang bisa kita maklumi, dan kita setujui itu. Tapi jangka panjang ya, program pembinaan usia dini yang harus kita lakukan dari waktu ke waktu. Jadi, saya pikir ini harus perlu menjadi PR dari pemerintah tapi juga (untuk) PSSI ke depan,” ujar Yan.

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON. Dalam DBON tersebut, sepakbola menjadi salah satu cabang olahraga unggulan.

Advertisement

Dilansir dari Kemenpora, DBON berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah, induk organisasi olahraga, bisnis, akademisi, media dan masyarakat untuk menyelenggarakan sistem keolahragaan nasional terpadu. Sebab itu, DBON membentuk tim koordinasi tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Masing-masing tugas dari tim koordinasi ini diatur dalam Perpres tersebut. Begitu pula terkait dengan pendanaan untuk melaksanakan DBON. Pendanaan DBON bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat

DBON, bagi Politisi Fraksi Gerindra itu, bernilai sangat vital lantaran mengatur sistem hulu hingga hilir sepak bola. Harapannya, para atlet yang telah terbina dari DBON tersebut mampu memiliki daya saing tinggi hingga kompetisi tingkat internasional.

Baca Juga : Menpora Dito Apresiasi Kontribusi IOA Sebagai Mitra Strategis dalam Pembinaan Olahraga Indonesia

“Kita perlu untuk mempersiapkan generasi-generasi muda Indonesia supaya mempunyai ‘skill’ dan kualitas serta kemampuan yang baik di dunia sepak bola itu. DBON itulah yang akan menjadi pondasi kuat. Ke depan, regenerasi pemain-pemain sepak bola dari tanah air,” tandasnya. ***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement