Kesehatan
Cara Minum Obat Tiga Kali Sehari Saat Puasa
FAKTUAL-INDONESIA: Siapa bilang di bulan puasa Anda tidak bisa minum tiga kali sehari? Bagi penderita penyakit tertentu yang mewajibkan rutin minum obat, terkadang puasa menjadi masalah. Bahkan kadang mereka melewatkan jadwal minum obat di siang hari.
Bukan hanya minum obat, tapi selama bulan puasa, pola makan dan minum setiap orang pasti berubah. Karena itu untuk minum obat tiga kali sehari selama puasa, Anda harus mengatur jarak yang tepat.
Lalu, bagaimana caranya agar tetap bisa minum obat tiga hari sekali tanpa batal puasa?
Berikut cara minum obat saat bulan puasa Ramadan sesuai aturan Kemenkes RI:
1. Obat yang diminum satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka.
2. Obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur dan berbuka
3. Untuk obat yang diminum tiga kali sehari, saat bulan puasa bisa dibagi menjadi tiap lima jam. Obat ini bisa diminum pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00.
4. Untuk obat yang diminum sebelum makan, bisa dimakan 30 menit sebelum makan sahur atau makan besar saat buka puasa.
5. Untuk obat yang diminum sesudah makan bisa diminum 5-10 menit setelah makan besar.
6. Obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari pada hari biasa, artinya obat perlu diminum tiap 8 jam atau 6 jam. Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.
7. Untuk obat yang harus dikonsumsi 4 kali sehari, tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama obat antibiotik.
Jangan lupa Anda harus banyak minum air putih karena sedang mengonsumsi obat-obatan. Selain itu, banyak minum air putih saat bulan puasa bisa menghindari rasa lemas dan mengantuk.***