Connect with us

Nusantara

Trauma Gempa, 7.227 Warga Tehoru Bertahan di Dataran Tinggi

Diterbitkan

pada

Korban gempa di Tehoru, Maluku Tengah bertahan di Dataran Tinggi di bawah tenda seadanya. (Ist).

Korban gempa di Tehoru, Maluku Tengah bertahan di Dataran Tinggi di bawah tenda seadanya. (Ist).

FAKTUALid – Trauma terhadap gempa berkekuatan magnitude 6.1 yang melanda kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, membuat 7.227 warga belum berani turun ke pemukiman. Mereka masih bertahan di dataran tinggi yang dijadikan tempat mengungsi sementara.

“Ribuan warga mengungsikan diri di dataran lebih tinggi karena masih trauma dengan gempa,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah Abdul Latif Key yang dikonfirmasi dari Ambon, Jumat (18/6/2021).

Menurut dia, sebagian dari warga yang mengungsi dikarenakan rumahnya rusak akibat gempa tersebut. Para pengungsi tersebut berasal dari empat negeri yakni Yaputi, Tehoru, Saunulu dan Negeri Haya.
Data sementara yang diterima dari lapangan yakni sebanyak 432 Kepala Keluarga (2.018 jiwa) warga Negeri Yaputi masih mengungsi, Negeri Tehoru 129 KK (758 jiwa) dan Saunulu 310 KK (1.336 jiwa).

“Data ini masih bersifat sementara karena tim BPBD masih terus menginventarisasi di lapangan, baik jumlah pengungsi maupun rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa,” katanya.

Pihaknya dibantu TNI dan Polri juga terus mengimbau warga yang rumahnya berada di lokasi aman dan tidak rusak, untuk bisa segera kembali ke rumah masing-masing.

Advertisement

BPBD juga telah menyalurkan bantuan tanggap darurat berupa terpal selimut serta makanan siap saji kepada para pengungsi, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga telah dikoordinasikan dengan BPBD Maluku maupun BNPB untuk mendapatkan penambahan.
Sedangkan menyangkut kerusakan bangunan rumah, menurut Abdul Latif, data sementara sebanyak 225 rumah warga dari empat negeri rusak berat, sedang maupun ringan.

“Kami hanya mendata jumlah rumah dan fasilitas umum yang rusak, sedangkan menyangkut tingkat kerusakannya akan dianalisa dan diputuskan oleh Dinas Pekerjaan Umum,” katanya seperti dilansir antaranews.com. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement