Nusantara
Hari Ini, Solo Ujicoba PTM Terbatas Tiap Hari

Kota Solo siap melaksanakan PTM terbatas setiap hari. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Kota Solo melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas setiap hari mulai Senin (3/1/2022). Meskipun pada hari pertama ini, masih dalam tahap ujicoba.
“Kita trial (ujicoba) dulu. Kalau sudah dapat izin dari kementerian kita siap, kesiapan sekolah sudah cukup baik,” jelas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (3/1/2022).
Gibran yakin jika semua orangtua setuju dengan pelaksanaan PTM terbatas setiap hari. Untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19 saat PTM, surveilans dengan menggunakan tes swab acak kepada siswa dan guru tetap dilaksanakan.
“Standar Operasional Prosedur (SOP) masih tetap sama. Kita juga masih kejar vaksinasi anak, ini sudah mencapai 29 ribuan,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Gibran mengatakan orangtua juga lebih menerima dengan kegiatan surveilans yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo saat pelaksanaan PTM.
“Respon orangtua juga lebih bisa menerima, kalau positif seperti apa, kalau sekolah ditutup seperti apa. Orangtua sudah memahami,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan cakupan vaksinasi Kota Solo sudah lebih dari 100 persen sehingga Solo bisa menggelar PTM setiap hari untuk semua siswa.
“Tetapi untuk hari pertama ini masih dalam sosialisasi. Sekolah bisa menghitung kapasitas ruangan dengan jumlah siswa. Karena meski sudah 100 persen kapasitas kelas tetapi tetap harus menghitung jaga jarak antarsiswa di dalam ruangan,” ujarnya.
Sebelumnya berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.
SKB 4 Menteri ini ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditandatangani 21 Desember 2021 lalu. ***














