Connect with us

Nusantara

Polres Blitar Gagalkan Penjualan Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

pada

Barang bukti pupuk bersubsidi saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Jajaran Satreskrim Polres Blitar berhasil menggagalkan rencana penjualan ratusan sak pupuk berubsidi untuk warga Blitar yang hendak dijual ke Ngawi. Salah satu tersangka berisinial SP (41) beraksi dengan cara memanfaatkan posisinya sebagai anggota kelompok tani Desa Sumberboto untuk membeli pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Adhitia Panji Anom, dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial SP (41) dan ASB (39). “Pupuk bersubsidi ini jatah petani di wilayah Blitar,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Tersangka SP itu menjual pupuk bersubsidi yang dia beli mengatasnamakan anggota kelomok tani itu, kepada ASB. Selanjutnya tersangka ASB inilah yang akan menjual pupupk itu ke Ngawi.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus itu bermula saat petugas mencurigai aktivitas bongkar muat dua truk di wilayah Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro. Tim Satreskrim Polres Blitar yang melakukan pengecekan, akhirnya mengetahui bahwa pupuk yang sedang dibongkar muat itu merupakan pupuk bersubsidi.

Pengemudi truk yang dimintai keterangan menyebut pupuk itu akan diangkut ke wilayah Ngawi. Kepada polisi, tersangka SP yang diringkus mengaku membeli pupuk bersubsidi itu seharga Rp120 ribu per sak, lalu dijual kepada ASB dengan harga Rp 125 ribu per sak.

Advertisement

Total pupuk bersubsidi yang hendak diperjual belikan itu mencapai 6,2 ton, yang masing-masing terdiri 100 sak jenis Urea dan 20 jenis Phonska. Oleh polisi, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto menyesalkan ulah kedua pelaku tersebut. “Kami sudah memperjuangkan agar petani di sini mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Tapi ternyata malah dijual belikan,’ ujarnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement