Nusantara
Jual Istri Ke Teman Sendiri, Pria Madiun Diamankan Polisi

Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Seorang suami tega menjual istri sebagai pemuas nafsu temannya sendiri. Ulah tersangka FHP (32) yang menjual istrinya LR (26) Rp650 ribu plus sebungkus rokok untuk sekali transaksi itu berhasil dibongkar jajaran Satreksrim Polres Madiun.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, awalnya teman tersangka berinisial JS (22) menghubungi tersangka meminta untuk dicarikan teman perempuan. “Tersangka ini merupakan mucikari atau germo yang menjajakan istrinya sendiri ke pria hidung belang,” ujarnya, Senin (30/5/2022).
Istri tersangka, LR mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor whatsappnya ke pria hidung belang tersebut. Setelah ada kecocokan, mereka akhirnya sepakat dengan harga Rp500 ribu.
Selanjutnya, mereka ketemuan pada hari Sabtu (21/5/2022) pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Oleh JS, tersangka diberikan uang Rp650 ribu dan sebungkus rokok.
Selanjutnya, istri tersangka dan JS masuk kamar hotel tersebut, sedangkan tersangka menunggu di sebuah warung angkringan yang berada tak jauh dari lokasi hotel.
Tapi sayangnya aksi mereka tak berjalan mulus, pasangan buakn suami istri itu terjaring razia operasi pekat Semeru 2022 yang digelar Polres Madiun.
Kepada polisi, tersangka menyebut uang yang diterimanya itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain menetapkan FH sebagai tersangka, polisi juga mengamankan sang istri LR dan pria hidung belang JK.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 506 KUHP karena mengambil keuntungan dari prostitusi.***














