Connect with us

Nasional

Polda Sumbar Mulai Terapkan 3 Huruf Pada Nopol Kendaraan

Diterbitkan

pada

plat 3 huruf sumbar

Polda Sumbar Mulai Terapkan 3 Huruf Pada Nopol Kendaraan (Foto: Instagram/@ditlantas_poldasumbar)

FAKTUAL-INDONESIA: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sudah mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan (nopol). Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Iya sudah,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Selasa (24/5/2022).

Hilman mengatakan kebijakan ini diambil karena stok plat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” jelasnya.

Selain itu penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

Advertisement

“Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar,” terang Hilman.

Baca juga: Simak, 7 Provinsi Ini Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Jangan Terlewatkan!

Menurutnya, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

“Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” ujar Hilman, mengutip laman resmi Korlantas, Rabu (25/5/2022).

Masyarakat, kata Hilman, dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement