Connect with us

Nasional

Sebuah Masjid Dijual Seharga Rp 3,5 Miliar, Ternyata Begini Masalahnya

Avatar

Diterbitkan

pada

Sebuah Masjid Dijual Seharga Rp 3,5 Miliar, Ternyata Begini Masalahnya

Viral, Masjid Fatimah Umar yang dijual seharga Rp 3,5 miliar. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Baru-baru ini viral di media sosial sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, dijual Rp 3,5 miliar. Mengapa masjid itu mau dijual dan apa alasannya?

Diketahui, awalnya masjid itu hanyalah sebuah musala kecil. Namun berkat dana yang dikumpulkan warga, terbentuklah masjid cukup besar dan diberi nama Masjid Fatimah Umar.

Lokasi tepatnya, masjid berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Di depan pagar masjid tersebut tergantung spanduk penjualan bertuliskan nama dan nomor kontak pihak yang ingin menjual, yakni Hilda Rahman. Dicantumkan pula dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.

Baca Juga : Masjid Istiqlal Siap Tampung 250 Ribu Jemaah untuk Salat Idul Adha 17 Juni 2024, Masyarakat Diminta Naik Kendaraan Umum

Luas tanah bangunan masjid 381 meter persegi dan tanah kosong di belakangnya 212 meter persegi.

Advertisement

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja saat ditemui, Senin (15/7/2024), mengungkapkan, lahan yang dibanguni masjid bukanlah tanah wakaf.

Di lokasi teras masjid tersebut tergantung spanduk penjualan bertuliskan nama dan nomor kontak pihak yang ingin menjual, yakni Hilda Rahman. Dicantumkan pula dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter persegi dan tanah kosong di belakangnya 212 meter persegi.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja saat ditemui, Senin (15/7/2024), mengungkapkan, lahan yang dibanguni masjid bukanlah tanah wakaf.

Ismail lantas menceritakan awal dibangunnya masjid tersebut pada kisaran 1990-an oleh sang pemilik lahan. Kala itu, luas masjid tidak seperti sekarang, melainkan hanya seukuran musala pada umumnya.

Advertisement

Warga lalu berinisiatif membangun masjid secara bertahap dengan cara berswadaya hingga seperti saat ini.

“Bukan tanah wakaf, jadi sebelumnya tanah ini dibangun musala pada waktu itu, tetapi kan tidak tuntas kemudian warga menggalang sehingga rampung pembangunannya,” ujarnya.

Baca Juga : Masjid Agung Al-Azhar Salat Idul Adha 16 Juni 2024, Ini Alasannya

Pengurus dan warga sempat menemui sang pemilik lahan pada 2015 lalu untuk memperjelas status lahan yang dibangun masjid itu. Kala itu, keluarga besar sang pemilik lahan mempersilakan warga untuk tetap menggunakan dan menjamin tidak ada yang akan menuntut.

Ismail lantas menceritakan awal dibangunnya masjid tersebut pada kisaran 1990-an oleh sang pemilik lahan. Kala itu, luas masjid tidak seperti sekarang, melainkan hanya seukuran musala pada umumnya.

Warga lalu berinisiatif membangun masjid secara bertahap dengan cara berswadaya hingga seperti saat ini.

Advertisement

“Bukan tanah wakaf, jadi sebelumnya tanah ini dibangun musala pada waktu itu, tetapi kan tidak tuntas kemudian warga menggalang sehingga rampung pembangunannya,” ujarnya.

Pengurus dan warga sempat menemui sang pemilik lahan pada 2015 lalu untuk memperjelas status lahan yang dibangun masjid itu. Kala itu, keluarga besar sang pemilik lahan mempersilakan warga untuk tetap menggunakan dan menjamin tidak ada yang akan menuntut.

“Kita datang ke rumah ibu (Hilda Rahman) untuk ke notaris. Ada satu poin menurut ibu ini, nama masjid ini tidak diubah jadi batal dibeli,” ungkapnya.

Namun, berselang waktu, sang pemilik lahan datang menemui pengurus masjid bahwa hendak menjual lahan miliknya. Alasannya, untuk membangun pesantren di Jakarta.

“Ibu ini mengatakan bahwa tanah masjid ini tetap akan dijual seharga Rp 3,5 miliar, kemudian datang memasang papan informasi (spanduk) mau dijual. Informasinya akan buka pesantren di Jakarta dan membutuhkan dana untuk pembebasan lahan jalan,” sambungnya.

Advertisement

Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa perwakilan pemerintah datang dan sejumlah orang yang siap membeli lahan masjid tersebut. Beberapa bahkan sudah tanya harga.

Meski begitu, pihak pengurus masjid dan warga hanya bisa pasrah dan tidak keberatan jika lahan masjid itu dijual. Hanya saja mereka berharap agar masjid itu tidak dialihfungsikan.

Baca Juga : 40 Ribu Warga Palestina Salat Idul Adha di Masjid Al-Aqsa dengan Penjagaan Ketat

“Sudah banyak yang tanya harga. Kita berharap bahwa masjid ini tetap sebagaimana fungsinya,” tandasnya.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement