Connect with us

Nasional

Kebakaran Melanda Hotel Pullman di Grogol, Api Berhasil Dikendalikan

Diterbitkan

pada

Kebakaran terjadi di Hotel Pullman Central Park Jakarta pada 1 Agustus 2026 pagi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kebakaran melanda Hotel Pullman yang berada di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/8/2026) pagi.

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak meluas.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 07.59 WIB. Hanya berselang satu menit, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi.

Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel diterjunkan untuk melakukan proses pemadaman.

Operasi pemadaman dimulai secara intensif sekitar pukul 08.05 WIB. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak merambat ke bagian lain bangunan.

Advertisement

“Saat ini situasi di lokasi sudah dapat dikendalikan dan petugas masih melakukan proses pendinginan sejak pukul 08.15 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” ujar Syaiful.

Hingga Sabtu pagi, proses penanganan masih terus berlangsung. Status operasi berada pada kategori kuning, sementara petugas tetap bersiaga untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam.

Belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran. Pihak berwenang juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api.

Selain itu, belum terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat insiden tersebut. Nilai kerugian material juga masih dalam proses pendataan.

Petugas pemadam kebakaran dijadwalkan tetap berada di lokasi hingga proses pendinginan selesai guna mengantisipasi munculnya kembali bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Advertisement

Penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan dampak yang ditimbulkan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement