Nasional
Eazy Passport, Cara Cepat Dapat Paspor Umrah

Kini tersedia layanan membuat paspor bagi mereka yang belum memilikinya, dengan menggunakan layanan Easy Passport.
FAKTUAL-INDONESIA: Pernyataan Arab Saudi mencabut aturan karantina dan tak perlu menjaga jarak lagi merupakan kabar gembira bagi para jemaah umrah dan haji di seluruh dunia.
Bahkan kini juga tersedia layanan membuat paspor bagi mereka yang belum memilikinya, dengan menggunakan layanan Easy Passport.
Apa itu Easy Passport? Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa para jemaah umrah dan haji dapat membuat paspor dengan lebih praktis, mudah dan cepat.
“Jemaah haji dan umrah yang belum memiliki paspor dapat mengajukannya secara bersama-sama dengan memanfaatkan layanan Eazy Passport. Layanan ini disediakan oleh semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia,” kata Achmad, dalam siaran pers pada Jumat (8/4/2022).
Caranya bagaimana? Travel haji dan umrah, kata dia, bisa membuat janji dengan kantor imigrasi terdekat. Nanti tim petugas kantor imigrasi tersebut yang akan mendatangi lokasi atau titik berkumpul jemaah untuk memberikan layanan paspor.
Pemohon layanan Eazy Passport merupakan layanan kelompok. Pemohon dapat mengumpulkan 30-50 orang untuk bisa mendapatkan layanan Eazy Passport.
Achmad menyarankan pemohon langsung melakukan konfirmasi kepada petugas di kantor imigrasi untuk memastikan kebijakan jumlah minimum pemohon Eazy Passport. Sebab, setiap kantor imigrasi dapat menyesuaikan kuantitas pelayanan dengan sumber daya masing-masing.
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor haji atau umrah adalah:
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
4. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Jika Anda sudah pernah memiliki paspor,
Apabila sebelumnya sudah pernah memiliki paspor dan harus memperpanjang, maka cukup menyiapkan lama, E-KTP dan surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Pengajuan rekomendasi dari kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dilakukan oleh calon jemaah umrah/haji yang diwakili oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, dengan melampirkan surat kuasa dari calon jamaah dan berkas syarat lainnya,” kata Achmad.
Pelayanan Eazy Passport dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***













