Nasional
Asyik, Libur Lebaran Tidak Ada Pembatasan Ganjil Genap

Pengaturan ganjil-genap. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Selama libur Lebaran, masyarakat tidak perlu pusing dengan aturan ganjil-genap nomor kendaraan. Karena Polda Metro Jaya sudah memutuskan tidak akan ada pembatasan tersebut saat menuju tempat-tempat wisata di Jakarta.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait jumlah pengunjung yang boleh memasuki kawasan wisata di Jakarta.
“Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada gage (ganjil-genap) di tempat wisata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Km 57 Tol Cikampek, Selasa (26/4/2022).
Dia mengatakan pembatasan pengunjung menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap pengunjung tempat wisata bisa dibatasi 50 atau 75 persen.
Terkait potensi kemacetan menuju kawasan Puncak, Bogor. Sambodo menyebut rekayasa lalu lintas akan bersifat kondisional.
Sambodo mengatakan pihaknya bakal fokus untuk mengamankan arus lalu lintas di enam tempat wisata di Jakarta selama masa libur Lebaran. Keenam tempat itu ialah Monas, Ancol, TMII, Ragunan, Kota Tua, serta kawasan PIK 2.
“Tempat wisata ada enam titik tempat wisata yang kita jaga, mulai dari Ancol, TMII, Ragunan, Monas, Kota Tua, PIK 2, dan tempat lain. Tentu perjalanan yang menuju tempat wisata tersebut,” pungkasnya.
Sementara ganjil genap hanya akan diberlakukan di area jalan tol tertentu bagi pengendara yang akan mudik ke luar kota.***














