Connect with us

Nasional

Pagar Laut Tangerang Banten Kerjaan Orang Serakah, Habib Ali Alwi: Pemerintah Pusat Harus Bersikap

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Pagar Laut Tangerang Banten Kerjaan Orang Serakah, Habib Ali Alwi: Pemerintah Pusat Harus Bersikap

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten Habib Ali Alwi mengatakan pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, merupakan tindakan serakah dan kalau sudah terlalu serakah nanti seperti Los Angeles

FAKTUAL INDONESIA: Awalnya hanya pagar bambu tapi nanti akan menjelma menjadi pagar beton. Begitu penilaian Habib Ali Alwi tentang pekerjaan orang serakah yang pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Untuk itu Habib Ali Alwi yang  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten itu meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan pagar laut di perairan Tangerang yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

Dia mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan Pasal 33 saja,” kata Ali Alwi disela-sela menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa

Baca Juga : Pagar Misterius di Laut Tangerang Disegel KKP Atas Perintah Prabowo

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, dia juga skeptis pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu didirikan secara mandiri tanpa ada motif di baliknya.

Advertisement

“Mana ada? Itu kayak kita orang bodoh saja, didirikan mandiri? Siapa mau mendirikan itu sampai 30 km itu?” jawabnya gusar.

Ali menilai pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, merupakan tindakan serakah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menguasai wilayah pesisir pantai.

“Itu kerjaan orang yang serakah, itu saja jawabannya. Kalau orang serakah, mereka akan mulai menguasai fisik dulu. Awalnya, pagarnya bambu, tapi nanti sebentar lagi bisa jadi pagar beton,” kata Ali.

Ia pun mengingatkan jika tindakan serakah semacam itu terus dibiarkan maka dapat membawa dampak yang lebih buruk lagi terhadap lingkungan.

“Mau direklamasi atau mau diapa, kami enggak tahu yang jelas ini adalah keserakahan, tapi nanti kalau sudah terlalu serakah nanti kayak (musibah kebakaran) Los Angeles,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, anggota DPD RI asal Jawa Barat Alfiansyah Bustami alias Komeng menanggapi dengan kelakar ketika diminta tanggapan ihwal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit,” ujar Komeng pada kesempatan yang sama.

Baca Juga : Gempa Bumi M6,1 yang Guncang Gorontalo Memiliki Mekanisme Pergerakan Naik, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Sebelumnya, Kamis (9/1), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Selang tak berapa lama, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu membentuk garis panjang menyerupai tanggul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement