Ekonomi
Atasi Kelangkaan Batubara PLN, Mulyanto Usul Kawinkan Kebijakan DMO dan Royalti Progresif

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi menyeluruh tata kelola batubara nasional. (Faktualid.com/pakmul.id)
FAKTUAL INDONESIA: Krisis kelangkaan pasokan batubara yang kerap membayangi pembangkit listrik PT PLN (Persero) memerlukan solusi jangka panjang yang konkret. Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi menyeluruh tata kelola batubara nasional.
Mulyanto mengusulkan sebuah formula baru: mengintegrasikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan penetapan besaran royalti progresif batubara.
Menurutnya, langkah ini jauh lebih adil bagi para pengusaha tambang, sehingga mereka tetap berkomitmen memenuhi pasokan dalam negeri meskipun harga batubara global sedang melambung tinggi.
Insentif Harga Kunci Ketahanan Energi
Mulyanto menilai, akar masalah dari seretnya pasokan domestik terletak pada disparitas harga yang tajam antara pasar lokal dan internasional.
“Soal insentif harga ini yang utama. Buktinya, saat harga batubara rendah, soal DMO ini tidak menjadi masalah,” tegas Mulyanto di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa sistem DMO saat ini masih membutuhkan penguatan fundamental. DMO tidak boleh lagi sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif untuk memasok pasar domestik, melainkan harus bertransformasi menjadi instrumen utama negara dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Untuk memperkuat rantai pasok, Mulyanto menyarankan beberapa langkah taktis:
- Kontrak Jangka Panjang: PLN dan perusahaan tambang wajib memiliki ikatan kontrak jangka panjang yang lebih mengikat.
- Stok Minimum Pembangkit: Pengaturan cadangan batubara seminimal mungkin di setiap pembangkit listrik harus diperketat agar tidak rentan terhadap fluktuasi pasar jangka pendek.
Jalan Tengah yang Adil
Di sisi fiskal, pemerintah diminta memperkuat penerapan royalti progresif. Instrumen ini berfungsi untuk menangkap keuntungan luar biasa (windfall profit) yang didapatkan pengusaha tambang saat harga komoditas dunia melonjak di atas asumsi normal.
Melalui mekanisme yang transparan, sebagian dari keuntungan tersebut sepatutnya kembali ke kas negara. Kombinasi antara DMO yang kuat dan royalti progresif dinilai sebagai jalan tengah yang paling rasional.
Manfaat Royalti Progresif Batubara untuk Rakyat:
- Memperkuat subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
- Menjaga stabilitas tarif listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah padat seperti Jakarta dan sekitarnya.
- Membangun cadangan strategis energi nasional.
- Mendukung investasi di sektor ketenagalistrikan dan transisi energi bersih.
Ekspor Satu Pintu Melalui BUMN
Lebih lanjut, Mulyanto berpendapat bahwa tata kelola ini akan semakin solid jika sistem ekspor satu pintu batubara diimplementasikan melalui BUMN terkait (seperti DSI).
Jika lalu lintas ekspor dikendalikan melalui satu pintu, alokasi kontraktual jangka panjang untuk DMO bagi PLN akan jauh lebih mudah diawasi. Terlebih, skema bisnisnya akan berjalan secara Business-to-Business (B2B) antar-sesama BUMN.
Sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia, Indonesia dinilai ironis jika masih mengalami krisis energi domestik. Mulyanto mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka produksi dan ekspor.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat desain kebijakan batubara nasional. Yang lebih penting adalah kemampuan negara menjamin pasokan energi domestik secara berkelanjutan, sekaligus memperoleh bagian yang adil sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya. ***














