Nasional
Menempatkan Kesenian Pada Tempat yang Baik, Wagub Rano Ungkap Perda Larangan Ondel-ondel Ngamen Segera Rampung

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembuatan Perda tentang larangan ondel-ondel mengamen rampung sebelum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta
FAKTUAL INDONESIA: Peraturan daerah (Perda) tentang larangan ondel-ondel mengamen akan segera rampung.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, seni Betawi sudah seharusnya mendapat ruang yang lebih layak, dengan salah satu caranya melalui Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih. Pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” kata dia.
Rencana tersebut, jelas Rano, sudah mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat Betawi.
Baca Juga : Ondel-Ondel Dipertunjukkan di Berlin, Sambut HUT Jakarta 22 Juni 2024
“Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement (pernyataan) dari Pak Gubernur di saat beliau hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi. Karena masyarakat Betawi juga sangat mengharapkan hal itu,” kata Rano.
Seperti dilansir laman berita antaranews.com, dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembuatan Perda tentang larangan ondel-ondel mengamen rampung sebelum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
“Mudah-mudahan sebelum ulang tahun,” ucap Rano kepada wartawan saat ditemui dalam kegiatan car free day (CFD) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu pagi.
Menurutnya, perda yang tengah disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.
“Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun bersama Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Di dalamnya mengatur seni lenong, samrah, dan ondel-ondel,” ucap Rano
yang biasa disapa Bang Doel itu. ***