Nasional
Guncangan Gempa Magnitudo 7,1 Maluku Utara Akibatkan Rumah Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa
FAKTUAL-INDONESIA: Gempa dengan magnitudo 7,1 di Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Rabu (18/1/2023) siang, tidak mengakibatkan korban jiwa namun sejumlah rumah rusak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selain melaporkan tidak ada korban jiwa dan kerusakan rumah itu juga menyatakan situasi sudah kondusif.
Kerugian material akibat gempa dengan M 7,1 itu menurut BNPB masih dalam pendataan lebih lanjut.
“Dua unit rumah rusak di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan dan empat unit rumah rusak di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Morotai,” ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Abdul mendapatkan laporan dari BPBD Kabupaten Pulau Morotai bahwa sedikitnya ada 24 jiwa yang terdampak gempa tersebut.
Namun, tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu. Sementara itu, situasi sudah kondusif dan kerugian material masih dalam pendataan lebih lanjut.
Dalam pantuan media, antaranews.com juga melaporkan, Abdul juga mengatakan, laporan sementara dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa yang berpusat di 2.80 LU dan 127.11 BT itu juga dirasakan di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Berikutnya Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara, juga melaporkan guncangan gempa dengan periode waktu antara 20-25 detik.
“Hingga saat ini, BMKG mencatat sebanyak 31 gempa susulan dengan skala M 3.8 sampai dengan M 5.3 yang berpusat tak jauh dari lokasi episentrum gempa utama,” ujar Abdul.
Sebagai antisipasi adanya potensi dampak gempa susulan, BPBD setempat telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Selanjutnya BPBD juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum memutuskan untuk kembali ke dalam rumah masing-masing.***