Nasional
Catatan Hitam Bank DKI Bertambah, Legislator Menerima Banyak Laporan Penerima KJP Plus Terkendala Pencairan Dana

Legislator Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI
FAKTUAL INDONESIA: Catatan hitam Bank DKI bertambah dengan banyaknya laporan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak bisa mencairkan dananya untuk membayar barang-barang kebutuhan pendidikannya menggunakan bank milik daerah Jakarta itu.
Demikian pengakuan yang dikemukakan legislator Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Masalah tersebut kata Elva, menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran tahun ini.
“Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” kata Eva yang mengaku menerima laporan bahwa banyak penerima KJP Plus terkendala antara lain tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.
Baca Juga : Bank DKI Sediakan Program Student Loan untuk Mahasiswa Gunadarma
“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI,” ujarnya.
Seperti dalam pantuan media online yang dilansir laman berita antaranews.com, Elva menjelaskan, banyak laporan yang masuk bawa para penerima KJP tidak bisa membayar menggunakan bank milik daerah itu.
Padahal, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.
Ia menambahkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
“Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” katanya.
Baca Juga : Bank DKI Bangga Dukung Gelaran Malam Final Pemilihan Abnon Jakarta
Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.
“Kami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uangnya, terutama dana KJP Plus aman disimpan di sana,” katanya.
Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI mengalami gangguan layanan. Meskipun demikian, Gubernur Pramono Anung dan manajemen Bank DKI memastikan bahwa dana dan data nasabah tetap aman.
Sebagai tindak lanjut, Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, diberhentikan dari jabatannya. ***