Kesra
Ribuan Buruh Rokok Purworejo Terima BLT dari DBHCHT

Foto: Istimewa
FAKTUAL-INDONESIA: Sedikitnya 1.445 buruh rokok di Kabupaten Purworejo, Jateng, menerima bantuan langsung tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp600 ribu. Bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Purworejo, Hadi Sadsilo, pencarian BLT tadi semua dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyerahan bantuan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 976/0016722. Regulasi itu mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.
“Tahap awal akan dicairkan bagi 1.054 penerima. Sedang sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya,” jelasnya di Desa Pekutan,Kecamatan Bayan, Purworejo, pekan kemarin.
Bupati Purworejo, Agus Bastian, mengharapkan
bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan itu bisa meringankan beban para buruh industri rokok saat ini.
“Mungkin untuk kalangan ekonomi mapan, nilai Rp600 ribu itu barang sepele, namun untuk para buruh dan pekerja industri rokok, nominal itu sangat membantu kehidupan sehari hari,” paparnya.
Menurut bupati, Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun, telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan. Perekonomian menjadi terpuruk, pendidikan tidak terselenggara secara optimal, dunia pariwisata mengalami stagnasi, dan sebagainya.
“Pandemi Covid-19 juga berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial pada sektor tembakau, termasuk di daerah sentra tembakau, seperti Kabupaten Purworejo. Padahal, serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir, menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah,” tandasnya.
Bupati mengungkapkan, keberadaan industri rokok memang terasa dilematis. Di satu sisi, rokok berdampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya, namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang. Industri rokok juga menjadi penyumbang pendapatan negara melalui cukainya.
“Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang merokok untuk tidak membeli rokok illegal. Di samping semakin membahayakan kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara,” tukasnya.***













