Connect with us

Internasional

Kedubes Inggris Minta Dunia Mendukung LGBT

Diterbitkan

pada

Pelangi merupakan bendera yang mewakili LGBT+.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia meminta agar dunia mendukung keberadaan LGBT atau pasangan sesama jenis. Menurut mereka, LGBT+ adalah hak asasi manusia.

Permintan dukungan disampaikan melalui akun resmi Kedubes Inggris di RI, @ukinindonesia. Dalam postingannya tersebut, pihak kedutaan Inggris menyertakan bendera khas LGBT+, atau bendera pelangi. Di bawah foto tersebut, pihak kedutaan Inggris juga menuliskan :

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri”.

Akun @ukindonesia tersebut juga membeberkan data kriminalisasi terhadap kaum LGBT. Kedubes Inggris pun berharap hal tersebut bisa berubah.

“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” tulis akun itu.

“Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal,” lanjut akun tersebut.

Advertisement

Tak hanya itu, Kedubes Inggris bahkan menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT.

“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.

Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tulis akun tersebut.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement