Connect with us

Internasional

Ibu Negara Prancis Disebut Transgender, Dapat Kompensasi Rp 137 Juta

Avatar

Diterbitkan

pada

Ibu Negara Prancis Disebut Transgender, Dapat Kompensasi Rp 137 Juta

Istri Presiden Macron digosipkan transgender bikin murka. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pengadilan di Paris, Prancis, pada Kamis (12/9/2024) menjatuhkan hukuman kepada dua wanita, Amandine Roy dan Natacha Rey, untuk membayar kompensasi sebesar 8.000 euro (sekitar Rp 135 juta) karena menyebarkan rumor bahwa Ibu Negara Brigitte Macron adalah transgender.

Sidang yang digelar sejak Juni lalu itu akhirnya diputuskan bahwa Ibu Negara Brigitte Macron (71 tahun) mendapat kompensasi sekalipun Brigitte Marcon sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga : Viral, Petinju Transgender di Olimpiade Paris Usai Lawannya Mundur

Dalam video yang diposting di YouTube pada bulan Desember 2021, Roy, yang mengaku sebagai paranormal bersama jurnalis independen Rey, mengeklaim bahwa Brigitte Macron adalah seorang pria transgender bernama Jean-Michel.

Peristiwa itu terjadi hanya beberapa minggu sebelum pemilihan presiden Prancis 2022. Informasinya bahkan sampai ke AS sehingga membuat Presiden Macron diejek saat tiba di sana.

Ibu Negara Prancis mengajukan gugatan terhadap Roy dan Rey atas pencemaran nama baik pada tahun 2022. Jean Ennochi, pengacara yang mewakili Brigitte, mengatakan rumor palsu tersebut berdampak buruk pada reputasi Ibu Negara.

Advertisement

Baca Juga : Viral, Dua Ratu Kecantikan Transgender Thailand Bikin Heboh  Datangi Pusat Wamil

Ini bukan pertama kalinya Presiden Prancis dan istrinya menjadi sasaran rumor gender atau orientasi seksual. Selama kampanye presiden tahun 2017, Macron membantah rumor bahwa dia seorang gay.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement