Internasional
KTT Ke-47 ASEAN: Gara-gara Sebut Jokowi, Stasiun Penyiaran Pemerintah Malaysia RTM Minta Maaf

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada pembukaan KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpu, Minggu (16/10/2025), dan siaran pers permintaan maaf RTM
FAKTUAL INDONESIA: Gara-gara menyebut nama Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, stasiun penyiaran publik milik pemerintah Malaysia, menyampaikan permintaan maaf.
Bahkan RTM telah mengambil tindakan atas kekeliruan komentatornya dan akan terus memperkuat pengawasan editorial dan proses pemeriksaan fakta untuk memastikan bahwa semua informasi yang disiarkan akurat dan disampaikan dengan integritas.
Baca Juga : KTT Ke-47 ASEAN: Presiden Prabowo dan Pemimpin Negara Lainnya Tandatangani Deklarasi Penerimaan Timor Leste sebagai Anggota
“Departemen Penyiaran Malaysia menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahan yang terjadi selama siaran langsung RTM dalam rangka KTT Ke-47 ASEAN dan pertemuan terkait yang diadakan di Pusat Konvensi Kuala Lumpur (KLCC),” tulis keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Minggu (26/10/2025), seperti dilansir detik.com.
Komentator RTM keliru dalam penyebutan nama Presiden RI saat tiba di KTT Ke-47 ASEAN. Dalam sesi siaran langsung ketibaan para pemimpin ASEAN dan pemimpin dunia di KTT ASEAN itu komentator RTM menyebutkan sosok Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu didengar oleh wartawan dari berbagai negara yang hadir di media center KTT ASEAN.
Baca Juga : Sebelum Bertolak ke Kuala Lumpur Hadiri KTT ASEAN, Presiden Prabowo Membahas Situasi Keamanan dengan Kapolri
RTM menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan internal ditemukan bahwa komentator siaran telah keliru menyebut Presiden Republik Indonesia sebagai Joko Widodo, padahal Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Prabowo Subianto.
“RTM memandang hal ini dengan serius dan telah mengambil tindakan yang sesuai. RTM dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia, serta kepada semua pihak yang terdampak oleh kesalahan ini,” tulis keterangan itu. ***













