Connect with us

Internasional

Kemlu Pastikan Kondisi 30 WNI yang Ditangkap di Filipina dalam Kondisi Baik

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kemlu Pastikan Kondisi 30 WNI yang Ditangkap di Filipina dalam Kondisi Baik

Kementerian Luar Negeri RI mengemukakan KBRI Manila terus memantau dengan dekat para WNI yang ditangkap dalam operasi penipuan daring di Filipina

FAKTUAL INDONESIA: Tigapuluh (30) Warga Negara Indonesia (WNI), 8 diantaranya perempuan, yang ditangkap dalam operasi penipuan daring di Filipina dipastikan berada dalam kondisi baik dan terpenuhi kebutuhannya.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, 30 WNI itu saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC. KBRI Manila juga akan terus memantau dengan dekat para WNI itu.

“KBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI,” demikian pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI di Jakarta, Jumat.

Baca Juga : Pelanggaran Dokumen, 25 Pekerja WNI Dideportasi dari Malaysia

Kemlu memastikan 30 WNI itu diamankan dalam sebuah operasi di Pasay, Metro Manila, baru-baru ini.

Penangkapan tersebut dilakukan pada 13 Februari 2025 oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC). Kemlu RI memastikan operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Manila, yang turut serta dalam operasi.

Advertisement

“Dalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,” demikian pernyataan Kemlu seperti dikutip dari laman berita antaranews.com.

Para WNI diamankan di tempat tinggal mereka di Kanlaon Tower Pasay yang diketahui menjadi titik akomodasi para pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) – penyedia layanan judi daring antarnegara yang telah dilarang Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Baca Juga : Kemenlu Beri Pendampingan 2 WNI yang Ditahan di AS Akibat Kebijakan Trump

Berdasarkan keterangan para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di sebuah perusahaan. Namun, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut.

Sementara, PAOCC akan terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk proses pemulangan dan penerbitan dokumen terkait.

PAOCC, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan telah melakukan “operasi penyelamatan” di Kanlaon Tower pada 13 Februari atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut.

Advertisement

Menurut PAOCC, setelah diamankan, sejumlah 13 dari 30 WNI tersebut menyatakan niat untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan WN China dan telah ditangkap sebelum operasi pengamanan tersebut. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement