Connect with us

Hukum

5.000 Rekening Judi Online Kini Diblokir, Pemerintah Kerja Sama dengan OJK

Avatar

Diterbitkan

pada

5.000 Rekening Judi Online Kini Diblokir, Pemerintah Kerja Sama dengan OJK

Pemerintah didesak untuk memberantas judi online yang makin marak di Indonesia. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah didesak untuk memberantas maraknya judi online di Indonesia lantaran belakangan terjadi pembunuhan akibat judi. Terbaru, seorang polwan Briptu FN membakar habis suaminya yang juga polisi RDW di Mojokerto akibat judi online.

Briptu FN kesal karena uang gaji suaminya itu selalu habis karena untuk main judi online yang membuat candu bagi penikmatnya. Presiden Jokowi juga disebutkan bakal segera menerbitkan aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) judi online.

Kini, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) telah memblokir 5.000 rekening yang memiliki kaitan dengan judi online.

Baca Juga : Buru Bandar dan Jaringannya di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan seluruh Kementerian/Lembaga

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto selepas Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli bertajuk “Optimalisasi Sinergitas Satgas Saber Pungli Guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Interoperabilitas si Duli dan SP4N Lapor” di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

“Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening. Kemudian untuk 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti ya, akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media,” ungkapnya.

Advertisement

Hadi mengatakan pemblokiran ini adalah bentuk punishment yang dilakukan oleh satgas judi online terhadap oknum pemain judi online. Untuk tindakan lebih lanjut, dia menyatakan Kemenko Polhukam masih menunggu terbitnya perintah resmi dari presiden atau perpres.

“Kita hanya menunggu, yang kita ajukan adalah perintahnya melalui perpres ya, minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan,” tambahnya.

Hadi berharap, perpres judi online ini dapat segera terbit, sehingga dapat membantu mengurangi keresahan masyarakat terkait judi online.

Dia pun menyatakan telah bekerja sama  dengan kepolisian dalam memberantas judi online dan akan segera melaporkan kepada masyarakat terkait hasilnya.

“Karena sudah diperlukan untuk oleh masyarakat supaya judi online ini benar-benar habis,” tuturnya.

Advertisement

“Kami sudah punya cara berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan permasalahan ini. Dan nanti akan kita laporkan kepada masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hadi membenarkan bahwa judi online merupakan masalah dan menjadi keresahan banyak masyarakat, sehingga dia berharap bersama dengan satgas judi online, penegak hukum atau kepolisian, Kemenkomminfo dan OJK dapat membantu takedown akun-akun yang menyediakan judi online.

Baca Juga : Kasus Pencucian Uang Rp33 Triliun Guncang Singapura, Hidup Mewah dari Uang Hasil Penipuan dan Judi Online

“Kemudian terkait dengan judi online, memang judi online ini sudah meresahkan masyarakat, dari satgas ini sudah bekerja, di antaranya Kemenkomminfo sudah meng-takedown akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online,” tandasnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement